Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Masuknya Kekuasaan Asing dan Berkembangnya Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia

1. Masuknya Kekuasaan Asing ke Wilayah Indonesia Lewat Kongsi-Kongsi

Perdagangan Pada permulaan abad Pertengahan, orang-orang Eropa sudah mengenal hasil bumi dari dunia
Timur, terutama rempah-rempah dari Indonesia. Dengan jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Usmani (1453) mengakibatkan hubungan perdagangan antara Eropa dan Asia Barat (Timur Tengah) terputus. Hal ini mendorong orangorang Eropa mencari jalan sendiri ke dunia Timur untuk mendapatkan rempah-rempah yang sangat mereka butuhkan. Melalui penjelajahan samudra, akhirnya bangsa-bangsa Barat berhasil mencapai Indonesia. Kedatangan bangsa-bangsa Barat di Indonesia pada mulanya lewat kongsi-kongsi perdagangan. Kongsikongsi perdagangan tersebut berusaha untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia melalui praktik monopoli.

Faktor-faktor yang mendorong bangsabangsa Barat pergi ke dunia Timur, antaralain sebagai berikut.
  1. Dikuasainya rute dan pusat-pusat perdagangan di Timur Tengah oleh orang-orang Islam.
  2. Adanya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu dengan ditemukan peta dan kompas yang sangat penting bagi pelayaran.
  3. Adanya keinginan untuk mendapatkan rempah-rempah dari daerah asal sehingga harganya lebih murah dan dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
  4. Adanya keinginan untuk melanjutkan Perang Salib dan menyebarkan agama Nasrani ke daerah-daerah yang dikunjungi.
  5. Adanya jiwa petualangan sehingga menggugah semangat untuk melakukan penjelajahan samudra.


a. Masuknya Bangsa Portugis ke Indonesia

Bangsa Portugis telah berhasil mencapai India (Kalikut) 1498. Bangsa Portugis berhasil mendirikan kantor dagangnya di Gowa pada tahun1509. Pada tahun 1511 di bawah pimpinan d'Albuquerque Portugis berhasil
menguasai Malaka. Dari Malaka di bawah pimpinan d'Abreu tahun 1512 Portugis telah sampai di Maluku dan diterima baik oleh Sultan Ternate yang pada waktu itu sedang bermusuhan dengan Tidore. Portugis berhasil mendirikan benteng dan mendapatkan hak monopoli perdagangan rempahrempah. Selain mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku, Portugis juga aktif menyebarkan agama Kristen (Katolik) dengan tokohnya yang terkenal ialah Franciscus Xaverius. Portugis ini tidak hanya memusatkan kegiatannya di Indonesia bagian timur (Maluku ), tetapi juga ke Indonesia bagian barat (Pajajaran). Pada tahun 1522 Portugis datang ke Pajajaran di bawah pimpinan Henry Leme dan disambut baik oleh Pajajaran dengan maksud agar Portugis mau membantu dalam menghadapi ekspansi Demak.
Terjadilah Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Portugis dan Pajajaran,yang isinya sebagai berikut.
  1. Portugis diijinkan mendirikan benteng di Sunda Kelapa.
  2. Pajajaran akan menerima barang-barang yang dibutuhkan dari Portugis termasuk senjata.
  3. Portugis akan memperoleh lada dari pajajaran menurut kebutuhannya.
Awal tahun 1527 Portugis datang lagi ke Pajajaran untuk merealisasi Perjanjian Sunda Kelapa, namun disambut dengan pertempuran oleh pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahilah. Pertempuran berakhir dan
namanya diganti menjadi Jayakarta, artinya pekerjaan yang jaya (menang)


b. Masuknya Bangsa Spanyol ke Indonesia

Kedatangan bangsa Portugis sampai di Indonesia (Maluku) segera diikuti oleh bangsa Spanyol. Ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Magelhaen, pada tanggal 7 April 1521 telah sampai di Pulau Cebu.
Rombongan Magelhaen diterima baik oleh Raja Cebu sebab pada waktu itu Cebu sedang bermusuhan dengan Mactan. Persekutuan dengan Cebu ini harus dibayar mahal Spanyol sebab dalam peperangan ini Magelhaen terbunuh. Dengan meninggalnya Magelhaen, ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Sebastian del Cano melanjutkan usahanya untuk menemukan daerah asal rempah-rempah. Dengan melewati Kepulauan Cagayan dan Mindanao akhirnya sampai di Maluku (1521). Kedatangan bangsa Spanyol ini diterima baik oleh Sultan Tidore yang saat itu sedang bermusuhan dengan Portugis. Sebaliknya, kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan pelanggaran atas "hak monopoli". Oleh karena itu, timbullah persaingan antara Portugis dan Spanyol. Sebelum terjadi perang besar, akhirnya diadakan Perjanjian Saragosa (22 April 1529) yang isinya sebagai berikut.
  1. Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan kegiatannya di Filipina.
  2. Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.

c. Masuknya Bangsa Belanda ke Indonesia

Sebelum datang ke Indonesia, para pedagang Belanda membeli rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada waktu itu Belanda masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585, Belanda
tidak lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon karena Portugis dikuasai oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan penjelajahan samudra. Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara
dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Dalam pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute Pantai Barat Afrika –Tanjung Harapan–Samudra Hindia–Selat Sunda–Banten. Pada saat itu Banten berada di bawah pemerintahan Maulana Muhammad (1580–1605). Kedatangan rombongan Cornelis de Houtman, pada mulanya diterima baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan untuk berdagang di Banten. 

Namun, karenanya sikap yang kurang baik sehingga orang Belanda kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang Belanda meneruskan perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali. Rombongan kedua dari Negeri Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya tiba di Banten pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima dengan baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai mengambil hati para penguasa Banten sehingga tiga buah kapal mereka penuh dengan muatan rempah-rempah (lada) dan dikirim ke Negeri Belanda, sedangkan lima buah kapalnya yang lain menuju ke Maluku. Keberhasilan rombongan Van Neck dalam perdagangan rempah-rempah, mendorong orang-orang Belanda yang lain untuk datang ke Indonesia. Akibatnya terjadi persaingan di antara pedagang-pedagang Belanda sendiri. Setiap kongsi bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka juga harus
menghadapi persaingan dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Melihat elagat yang demikian, Olden Barneveld menyarankan untuk membentuk perserikatan dagang yang mengurusi perdagangan di Hindia Timur. Pada tahun 1602 secara resmi terbentuklah Vereenigde Oost Indiesche Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.

Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
  1. Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.
  2. Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa Asia
  3. Untuk mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.

2. Perluasan Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia

VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh pemerintah Kerajaan Belanda
diberikan octrooi (hak istimewa) sebagai berikut.
  •  Hak monopoli perdagangan.
  • Hak untuk memiliki tentara.
  • Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika dan Australia.
  • Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya.
  • Hak untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC bukan saja sebagai kongsi dagang, tetapi juga merupakan pemerintahan semiresmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya maka VOC mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat gubernur jenderal. Untuk membantu gubernur jenderal di daerah-daerah penting diangkatkan seorang gubernur. Gubernur Jenderal VOC yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon dengan alasana Ambon merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.

Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen) pada tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta dan dijadikan sebagai Markas Besar VOC. J.P. Coen kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia sesuai dengan nama salah satu suku di Negeri Belanda, yakni suku Batavir. Selanjutnya, Batavia dijadikan Markas Besar VOC sebagi tempat kedudukan gubernur jenderal dan menjadi pangkalan imperialisme Belanda di Indonesia. Dengan Batavia sebagai Markas Besar VOC maka kedudukannya semakin kuat. VOC terus mengadakan perluasan wilayah kekuasaannya. Untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya melalui perdagangan, VOC melaksanakan sistem monopoli. Pelaksanaan sistem monopoli VOC lebih keras daripada bangsa Portugis, terutama di Maluku. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan monopolinya, VOC melakukan pelayaran Hongi. Praktik monopoli dan pelayaran Hongi itu kemudian menimbulkan kebencian di kalangan rakyat. Rakyat yang hidup tertekan dan tertindas, akhirnya melakukan perlawanan terhadap VOC

3. Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda

a. Runtuhnya VOC dan Terbentuknya Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda
Bersamaan dengan makin meluasnya kekuasaan VOC, di pihak VOC sebenarnya mendekati keruntuhannya karena beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
  1. VOC banyak mengeluarkan biaya baik untuk operasi-operasi militer (menghadapi perlawanan rakyat) maupun untuk penyelenggaraan pemerintahan sehingga hutangnya menumpuk.
  2.  Banyak pegawai VOC yang mencari keuntungan pribadi dengan malakukan korupsi.
Pihak pemerintah Belanda sendiri menilai bahwa VOC yang makin merosot kekuatannya tidak akan mampu lagi menguasai daerah yang luas seperti Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC
dibubarkan. Dengan demikian, secara politik sejak 1 Januari 1800 Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

b. Pembaharuan Sistem pemerintahan Hindia Belanda di Bawah
Daendels (1808–1811)
Dalam usaha mengadakan pembaharuan pemerintahan di tanah jajahan, di Negeri Belanda ada dua golongan yang mengusulkannya.
  1.  Golongan konservatif dengan tokohnya Nenenberg menginginkan untuk mempertahankan sistem politik dan ekonomi seperti yang dilakukan oleh VOC.
  2. Golongan liberal dengan tokohnya Dirk van Hogendorp menghendaki agar pemerintah Hindia Belanda menjalankan sistem pemerintahan langsung dan menggunakan sistem pajak. Sistem penyerahan paksa yang dilakukan oleh VOC agar digantikan dengan sistem penyerahan pajak.
Dengan adanya dua pandangan ini maka pemerintah Belanda mengambil jalan tengah. Di satu pihak pemerintah condong kepada pemikiran kum konservatif karena kebijaksanaannya akan mendatangkan keuntungan yang cepat dan mudah dilaksanakan. Di pihak lain, pemerintah juga ingin menjalankan pembaharuan yang dikemukakan oleh kaum liberal. Gagasan pembaharuan pemerintahan kolonial dimulai semenjak pemerintahan Daendels. Sejak Belanda dikuasai oleh Prancis maka Kaisar Napoleon yang memimpin Prancis mengangkat adiknya Louis Napoleon menjadi penguasa di Negeri Belanda. Louis Napoleon merasa khawatir akan keberadaan Pulau Jawa yang merupakan jantung jajahan Belanda di Indonesia jatuh ke tangan Inggris. 

Oleh karena itu, Louis Napoleon segera mengirimkan seorang militer, Herman Willem Daendels ke Indonesia (Pulau Jawa) sebagai gubernur jenderal. Pada tanggal 1 Januari 1808 bersama ajudannya mendarat di Banten. Pada tanggal 15 Januari 1808, Gubernur Jenderal Wiese menyerahkan kekuasaannya kepada Daendels. Kedatangan Daendels ke Indonesia sebagai gubernur jenderal mempunyai dua tugas. Pertama, mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris. Kedua, memperbaiki keadaan tanah jajahan di Indonesia. Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil langkah-langkah kebijaksanaan. Tahukah Anda langkah-langkah tersebut?
  1.  membuat jalan raya dari Anyer sampai dengan Panarukan;
  2. mendirikan benteng-benteng pertahanan;
  3. membangun pangkalan angkatan laut di Merak dan Ujung Kulon;
  4. mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
  5. memperkuat pasukan yang anggotanya terdiri atas orang-orang Indonesia.
Selain usaha-usaha dalam bidang pertahanan kemiliteran, di bidang pemerintahan Daendels mengambil tindakan sebagai berikut:
  1. Pulau Jawa dibagi menjadi sembilan prefectur dengan tujuan untuk mempermudah administrasi pemerintahan.
  2. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda.
  3. Perbaikani gaji pegawai dan memberantas korupsi.
  4. Pendirian badan-badan pengadilan.
Usaha yang dilakukan Daendels banyak membutuhkan biaya. Untuk itu, Daendels menempuh jalan sebagai berikut:
  1.  Aturan penyerahan sebagian dari hasil bumi sebagai pajak (contingenten) dan aturan penjualan paksa hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah (verplichte leverantie).
  2. Pelaksanaan kerja rodi (seperti pembuatan jalan Anyer-Panarukan).
  3. Penjualan tanah kepada orang-orang partikelir (orang Belanda atau Cina,sehingga lahirlah tanah-tanah milik swasta (particuliere landerijen).
  4. Perluasan tanaman kopi karena hasilnya menguntungkan.
Daendels sebenarnya seorang liberal, tetapi setelah tiba di Indonesia berubah menjadi seorang diktator yang bertindak kejam dan sewenang-wenang. Akibatnya, pemerintahannya banyak menimbulkan kritik, baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya Daendels dipanggil pulang ke Negeri Belanda. Louis Napoleon kemudian mengangkat Jansen sebagai gubernur jenderal yang baru menggantikan Daendels. Jansen ternyata tidak mampu menahan serangan Inggris sehingga menyerah di Tuntang. Ia pun menandatangani penyerahan kekuasaan itu di daerah Tuntang Salatiga. Oleh karena itu, perjanjian itu dikenal dengan nama Kapitulasi Tuntang (18 September 1811). Isi pokoknya ialah seluruh Pulau Jawa menjadi milik Inggris. Sejak saat itu, Indonesia menjadi jajahan Inggris.

c. Pemerintahan Raffles (1811–1816)
Setelah Indonesia (khususnya Pulau Jawa) jatuh ke tangan Inggris, oleh pemerintah Inggris dijadikan bagian dari jajahannya di India. Gubernur Jenderal East India Company (EIC), Lord Minto yang berkedudukan di Kalkuta (India) kemudian mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur (wakil gubernur) untuk Indonesia (Jawa). Raffles didampingi oleh suatu badan panasihat yang disebut Advisory Council. Tugas yang utama adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan. Sebagai seorang yang beraliran liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan-perubahan dalam pemerintahan di Indonesia ( Jawa). Langkah-langkah yang diambil dalam bidang pemerintahan, antara lain sebagai berikut.
  1. Pulau Jawa dibagai menjadi delapan belas karesidenan.
  2. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah sehingga mereka mendapat gaji dan bukan lagi memiliki tanah dengan segala hasilnya.
Dalam bidang perdagangan–keuangan, diambil langkah-langkah sebagai berikut.
  1. Penghapusan segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa/rodi.
  2. Pemberian kebebasan dalam usaha perdagangandengan memberi kesempatan rakyat untuk ikut serta dalam perdagangan. Rakyat diberi kebebasan untuk menanam tanaman-tanaman yang laku di pasaran internasional
  3. Pelaksanaan monopoli garam.
  4. Penjualan tanah kepada pihak swasta dan melanjutkan usaha penanaman kopi.
  5. Penciptaan sistem sewa tanah atau landrente. Dasar hukum yang digunakan adalah bahwa pemerintah Inggris berkuasa atas semua tanah sehingga semua penduduk yang menempati tanah wajib membayar pajak. Aturan yang ditetapkan adalah sebagai berikut. a) Tanah pertanian di bagi dalam tiga kelas (menurut kesuburan tanah). Kelas I untuk tanah subur, kelas II tanah setengah subur, dan kelas III tanah yang kurang subur. b) Tanah kelas I dikenakan pajak 1/2 dari hasil panen, kelas II 2/5 , dan kelas III dibebani 1/3. c) Pajak tanah dipungut secara perorangan bukan kelompok. d) Pemungutan pajak dilakukan secara langsung oleh pemerintah, bukan melalui sistem borong seperti sebelumnya.
Lendrente yang diciptakan untuk memperbaiki sistem pajak, ternyata tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan rakyat tidak mampu membayar pajak dengan uang. Di samping itu, pemungutan yang semula direncanakan secara perorangan sulit dilaksanakan dan diganti secara kelompok. Selain itu, pemungutan dilakukan oleh para pejabat yang bertindak sewenang-wenang dan korupsi. Akibatnya, usaha Raffles untuk menjalankan sistem sewa tanah mengalami kegagalan. Kegiatan Raffles lain yang menonjol ialah dalam bidang ilmu pengetahuan. Raffles berhasil menyusun buku sejarah yang berjudul History of Java yang terdiri atas dua jilid dan diterbitkan pertama kali tahun 1817.

Situasi di Indonesia tidak dapat terlepas dari situasi di Eropa. Setelah negara Koalisi berhasil mengalahkan Prancis (Napoleon Bonaparte) dalam Battle of the Nation di Leipzig (1813), kemudian mengadakan kongres di Wina. Berdasarkan Kongres Wina tahun 1814, Belanda kembali menjadi negara merdeka. Selanjutnya, berdasarkan Konvensi London (antara Inggris dan Belanda 1814), Belanda menerima tanah jajahannya kembali yang diserahkan kepada Inggris berdasarkan Kapitulasi Tuntang (1811). Penyerahan Indonsia dari pihak Inggris kepada Belanda terealisasi pada tahun 1816. Pihak Inggris diwakili oleh John Vendall, sedangkan di pihak Belanda oleh tiga orang komisaris jenderal, yakni Elout, Buyskes, dan Van der Capellen.

4. Sistem Tanam Paksa (1830–1870)

a. Latar Belakang Timbulnya Sistem Tanam Paksa
Sejak awal abad ke-19, pemerintah Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai peperangan, baik di Negeri Belanda sendiri (pemberontakan Belgia) maupun di Indonesia (terutama perlawanan Diponegoro) sehingga Negeri Belanda harus menanggung hutang yang sangat besar. Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari bahaya kebrangkrutan maka Johanes van den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok menggali dana semaksimal mungkin untuk mengisi kekosongan kas negara, membayar hutang, dan membiayai perang. Untuk melaksanakan tugas yang sangat berat itu, Van den Bosch memusatkan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan ialah mengerahkan tenaga rakyat jajahan untukmelakukan penanaman tanaman yang hasil-hasilnya dapat laku di pasaran dunia secara paksa. Setelah tiba di Indonesia (1830) Van den Bosch menyusun program sebagai berikut.
  1. Sistem sewa tanah dengan uang harus dihapus karena pemasukannya tidak banyak dan pelaksanaannya sulit.
  2. Sistem tanam bebas harus diganti dengan tanam wajib dengan jenisjenis tanaman yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
  3. Pajak atas tanah harus dibayar dengan penyerahan sebagian dari hasil tanamannya kepada pemerintah Belanda.

b. Aturan-Aturan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
  1. Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia.
  2. Tanah yang disediakan bebas dari pajak.
  3. Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani.
  4. Waktu untuk menanam tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi.
  5. Kegagalan panenan menjadi tanggung jawab pemerintah.
  6. Wajib tanam dapat diganti dengan penyerahan tenaga untuk dipekerjakan di pengangkutan, perkebunan, atau di pabrik-pabrik selama 66 hari.
  7. Penggarapan tanaman di bawah pengawasan langsung oleh kepalakepala pribumi, sedangkan pihak Belanda bertindak sebagai pengawas secara umum.

c. Pelaksanaan Tanam Paksa
Melihat aturan-aturannya, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan, namun pelaksanaannya sangat menekan dan memberatkan rakyat. Adanya cultuur procent menyangkut upah yang diberikan kepada penguasa pribumi berdasarkan besar kecilnya setoran, ternyata cukup memberatkan beban rakyat. Untuk mempertinggi upah yang diterima, para penguasa pribumi berusaha memperbesar setoran, akibatnya timbulah
penyelewengan-penyelewengan, antara lain sebagai berikut.
  1. Tanah yang disediakan melebihi 1/5, yakni 1/3 bahkan 1/2, malah ada seluruhnya, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
  2. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
  3. Tenaga kerja yang semestinya dibayar oleh pemerinah tidak dibayar.
  4. Waktu yang dibutuhkan tenyata melebihi waktu penanaman padi.
  5. Perkerjaan di perkebunan atau di pabrik, ternyata lebih berat dari pada di sawah.
  6. Kelebihan hasil yang seharusnya dikembalikan kepada petani, ternyata tidak dikembalikan.

d. Akibat Tanam Paksa
Pelaksanaan sistem tanam paksa banyak menyimpang dari aturan pokoknya dan cenderung untuk mengadakan eskploitasi agraris semaksimal mungkin. Oleh karena itu, sistem tanam paksa menimbulkan akibat sebagai berikut.

1) Bagi Indonesia (Khususnya Jawa)
  • Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
  • Beban rakyat semakin berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, membayar pajak, mengikuti kerja rodi, dan menanggung risiko apabila gagal panen.
  • Akibat bermacam-macam beban menimbulkan tekanan fisik dan mental yang berkepanjangan.
  • Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
  • Timbulnya bahaya kelaparan dan wabah penyakit di mana-mana sehingga angka kematian meningkat drastis. Bahaya kelaparan menimbulkan korban jiwa yang sangat mengerikan di daerah Cirebon (1843), Demak (1849), dan Grobogan (1850). Kejadian ini mengakibatkan jumlah penduduk menurun drastis. Di samping itu, juga terjadi penyakit busung lapar (hongorudim) di mana-mana.

2) Bagi Belanda.
Apabila sistem tanam paksa telah menimbulkan malapetaka bagi bangsa Indonesia, sebaliknya bagi bangsa Belanda ialah sebagai berikut:
  • Keuntungan dan kemakmuran rakyat Belanda.
  • Hutang-hutang Belanda terlunasi.
  • Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja.
  • Kas Negeri Belanda yang semula kosong dapat terpenuhi.
  • Amsterdam berhasil dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
  • Perdagangan berkembang pesat.

e. Akhir Tanam Paksa
Sistem tanam paksa yang mengakibatkan kemelaratan bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa, akhirnya menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, seperti berikut ini.
  1. Golongan Pengusaha Golongan ini menghendaki kebebasan berusaha. Mereka menganggap bahwa tanam paksa tidak sesuai dengan ekonomi liberal.
  2. Baron Van Hoevel Ia adalah seorang missionaris yang pernah tinggal di Indonesia (1847). Dalam perjalanannya di Jawa, Madura dan Bali, ia melihat penderitaan rakyat Indonesia akibat tanam paksa. Ia sering melancarkan kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa. Setelah pulang ke Negeri Belanda dan terpilih sebagai anggota parlemen, ia semakin gigih berjuang dan menuntut agar tanam paksa dihapuskan.
  3. Eduard Douwes Dekker Ia adalah seorang pejabat Belanda yang pernah menjadi Asisten Residen Lebak (Banten). Ia cinta kepada penduduk pribumi, khususnya yang menderita akibat tanam paksa. Dengan nama samaran Multatuli yang berarti "aku telah banyak menderita", ditulisnya buku Max Havelaar atau Lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda (1859) yang menggambarkan penderitaan rakyat akibat tanam paksa dalam kisah Saijah dan Adinda.

Akibat adanya reaksi tersebut, pemerintah Belanda secara berangsurangsur menghapuskan sistem tanam paksa. Nila, teh, kayu manis dihapuskan pada tahun 1865, tembakau tahun 1866, kemudian menyusul tebu tahun 1884. Tanaman terakhir yang dihapus adalah kopi pada tahun 1917 karena paling banyak memberikan keuntungan.

 

f. Sistem Usaha Swasta
Sesudah tahun 1850, kaum liberal memperoleh kemengangan politik di Negeri Belanda. Mereka juga ingin menerapkan asas-asas liberalisme di tanah jajahan. Dalam hal ini kaum liberal berpendapat bahwa pemerintah semestinya tidak ikut campur tangan dalam masalah ekonomi; tugas ekonomi haruslah diserahkan kepada orang-orang swasta; agar kaum swasta dapat menjalankan tugasnya maka harus
diberi kebebasan berusaha. Sesuai dengan tuntutan kaum liberal maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha di Indonesia, terutama perkebunan-perkebunan di Jawa dan di luar Jawa. Selama periode tahun 1870–1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat. Itu sebabnya zaman itu sering disebut zaman Liberal. Selama masa Liberal, kaum swasta Barat aktif membuka perkebunan-perkebunan seperti, kopi, teh, gula, dan kina yang cukup besar di Jawa dan Sumatra Timur. Pembukaan perkebunan besar itu dapat dilakukan dengan adanya Undang-Undang Agraria 1870. Tahukan anda tujuan dibuatnya UU Agraria? Adapun tujuannya ialah sebagai berikut.

  1. Untuk melindungi hak milik petani-petani pribumi atas tanahnya,  dari penguasaan orang-orang asing.
  2. Peluang kepada para pengusaha asing untuk dapat menyewa tanah dari rakyat Indonsia.
Dengan demikian, para pengusaha hanya dapat diperbolehkan menyewa tanah-tanah petani dalam jangka waktu tertentu dan tidak boleh membelinya. Dalam Undang-Undang Agraria juga telah disebutkan bahwa tanah yang boleh disewa digolongkan menjadi dua macam.
  1. Tanah milik negara, yaitu tanah-tanah yang tidak secara langsung menjadi milik penduduk pribumi ( di luar wilayah desa). Tanah ini dapat disewa selama 75 tahun.
  2. Tanah milik penduduk pribumi, misalnya sawah, ladang, dan yang sejenis yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. Tanah ini dapat disewa dalam jangka waktu 5 tahun atau sampai dengan 30 tahun.
Harapan kaum liberal untuk membuka tanah jajahan bagi perkembangan ekonomi Hindia Belanda ternyata dapat tercapai. Perkebunan gula, kopi, tembakau, dan tanaman-tanaman perdagangan lainnya diusahakan secara luas dan meningkat secara cepat. Untuk memperlancar perkembangan produksi tanaman ekspor maka pemerintah membangun waduk-waduk dan saluran-saluran irigasi. Selain irigasi juga dibangun jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Pembangunan jalan dimaksudkan untuk menunjang kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang kemudian diteruskan ke luar.

Selama zaman Liberal (1870–1900), usaha-usaha perkebunan swasta Barat mengalami kemajuan pesat dan mendatangkan keuntungan yang besar bagi pengusaha. Kekayaan alam Indonesia mengalir ke Negeri Belanda. Akan tetapi, bagi penduduk pribumi, khususnya di Jawa telah membawa kemerosotan kehidupan dan kemunduran tingkat kesejahteraan. Hal ini sangat terasa sejak adanya krisis perkebunan tahun 1885 yang mengakibatkan uang sewa tanah dan upah pekerja di pabrik serta perkebunan menurun. Pada akhir abad ke-19, muncullah kritik-kritik tajam yang ditujukan kepada pemerintah Hindia Belanda akibat praktik liberalisme yang gagal memperbaiki nasib kehidupan rakyat Indonesia. Para pengkritik menganjurkan untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Kebijaksanaan ini didasarkan atas anjuran Mr. C. Th. Van Deventer yang menuliskan buah pikirannya dalam majalah De Gids (perinstis/pelopor) dengan judul Een Ereschuld (Berhutang Budi) sehingga dikenal dengan nama politik etis atau politik balas budi. Gagasan Van Deventer terkenal dengan nama Trilogi Van Deventer yang isinya sebagai berikut.
  1. irigasi atau pengairan (memperbaiki pengairan);
  2. emigrasi atau pemindahan penduduk atau transmigrasi;
  3. edukasi atau pendidikan (memajukan pendidikan).

Penelusuran yang terkait dengan Masuknya Kekuasaan Asing dan Berkembangnya Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
  • ringkasan perkembangan kolonialisme dan imperialisme barat di indonesia
  • kolonialisme dan imperialisme di indonesia
  • latar belakang kolonialisme dan imperialisme
  • respon bangsa indonesia terhadap imperialisme dan kolonialisme
  • kolonialisme dan imperialisme spanyol di indonesia
  • perbedaan kolonialisme dan imperialisme
  • dampak kolonialisme dan imperialisme
  • masuknya imperialisme dan kolonialisme barat di indonesia


Daftar Pustaka:
  • Ari Listiyani, Dwi. 2009. Sejarah untuk kelas X. Jakarta. Erlangga. J.Sumardianta. 2007. Sejarah untuk SMA/MA kelas X. Jakarta. Erlangga

Post a Comment for "Masuknya Kekuasaan Asing dan Berkembangnya Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia"