Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Revolusi Prancis, Faktor - Faktor Penyebab Terjadinya Revolusi dan Proses Terjadinya revolusi Perancis

Sebelum Terjadinya Revolusi Perancis

Sebelum raja Louis XVI naik tahta di pemerintah Perancis, Atmosfir sosial pada saat itu di Perancis sudah cukup panas.Rakyat sadar akan kemiringan sistem pemerintahan monarki absolut, krisis keuangan, dan juga negara yang hampir bangkrut. Karena pengeluaran negara yang lebih besar di bandingkan dengan pendapatan yang mulai menimbulkan pemberontakan satu-persatu. Utama dari krisis tersebut adalah terlibatnya Perancis di dalam perang Tujuh tahun dan perang revolusi Amerika. Pada saat pemerintahan Raja Louis XVI menteri keuangan perancis yang saat itu dijabat oleh Turgot.Dipecat pada bulan Mei 1776 di karenakan gagal melaksanakan keungan Perancis guna membebaskan krisis keuangan Perancis pada saat itu.
Setahun setelah kejadian pemecatan itu. Jacques Necker yang bernotabene seorang kebangsaan asing yang di tunjuk sebagai Bendahara Negara yang tak resmi karena dirinnya merupakan seorang protestan. Jacques Necker sadar akan banyak ketidak adilan di dalam sistem pajak yang cenderung bersifat regresif. Jacques Necker mendapatkan bukti di lapangan. Bahwa kaum dari bangsawan dan juga pendeta diberikan banyak keringanan dan pengecualian didalam hal pembayaran pajak. Sementara yang miskin dikenakan pajak yang lebih tinggi. Karena hal tersebut menyebabkan pertentangan sosial secara internal. Ketidak mampuan kaum yang miskin membayar pajak yang sangat tinggi jelas menimbulkan pertentangan. Dirinnya mengsusulkan agar ketidak adilan yang terjadi harus di musnahkan. Dengan hak sitimewa kaum bangsawan dan pendeta serta para pejabat di dalam hal pajak. Namun tidak sedikit yang menentang usulan Necker, terutama pejabat Perancis. Posisi Necker yang terus menerus melemahmemaksanya harus turun.

Perancis menunjuk bendahara yang baru bernama Charles Axandre de Colonne. Tetapi Colonne juga mendapatkan pertentangan dari pejabat Perancis.Lalu untuk pertama kalinya sejak 1614, Raja louis XVI memanggil Etats -Generaux di tahun 1789. Etats Generaux di bagi atas 3 golongan. Atas pendeta sebagai Etat pertama, Kaum Bangsawan sebagai etat kedua, dan rakyat biasa sebagai Etat Ketiga. Namun Etat ketiga yang berisikan rakyat miskin bersitegang dengan Etat pertama yang merupakan kaum pendeta.Negosisasi dengan dua Etat lainnya juga tidak berhasil sehinhgga Etats Generaux dianggap gagal. Padahal sudah di putuskan bahwa Raja adalah yang bertindak sebagai penengah.

Revolusi Prancis adalah perubahan bentuk pemerintahan Prancis dari kerajaan menjadi republik. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Louis XVI pada abad ke-18. Revolusi ini memiliki semboyan: liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).

Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi

1.Sebab-sebab umum

1.Ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi 
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi atas tiga golongan.
  • Golongan I terdiri atas kaum bangsawan dan raja yang bebas pajak bahkan berhak memungut pajak.
  • Golongan II terdiri atas kaum agama (pendeta dan cendikia) yang bebas pajak dan mendapat uang (gaji) dari hasil pajak.
  • Golongan III adalah rakyat biasa yang hanya menjadi objek pajak.
Golongan III selalu tertindas karena hak-hak mereka ditekan oleh hak-hak golongan lainnya. Termasuk kesempatan-kesempatan untuk berusaha atau memajukan kehidupan secara ekonomi. Jabatan-jabatan penting sejak zaman pemerintah Louis XIV dipegang oleh kaum bangsawan (golongan I) yang bersikap
sewenang-wenang. Pejabat-pejabat pemerintahan pun diangkat tidak berdasarkan kemampuan, melainkan berdasarkan faktor keturunan.



2.Kekuasaan absolut raja
Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu benar. Semboyan Louis XIV adalah l'etat c'est moi (negara adalah saya). Untuk mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan
juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.

3.Timbul paham baru
Menjelang Revolusi Prancis muncul ide-ide atau paham-paham baru yang pada intinya adalah memperjuangkan kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia. Paham-paham ini muncul akibat berbagai tekanan yang menyengsarakan rakyat mulai menimbulkan keinginan-keinginan untuk mencapai kebebasan. Paham-paham yang melatari terjadinya revolusi di Prancis sebagai berikut.
  •  Ajaran dari Jean Jasques Rousseau, tokoh pemikir dari Prancis. Dalam bukunya Du Contrat Social, ia menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia dilahirkan sama dan merdeka. Buku ini juga memuat tiga prinsip yang di kemudian hari menjadi semboyan Revolusi Prancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite (kemerdekaan/kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ajaran tersebut menyebabkan Rousseau mendapat sebutan Bapak Demokrasi Modern.
  • Montesquieu, yang terpengaruh ajaran John Locke (Inggris), menyebarluaskan ajaran Trias Politika, yaitu pembagian kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Paham Rationalisme dan Aufklarung menuntut orang untuk berpikir rasional (masuk akal).
  • Ajaran Voltaire tentang kebebasan.
4.Negara mengalami krisis ekonomi
Prancis mengalami kemerosotan ekonomi dan keuangan pada masa pemerintahan Louis XVI. Hal ini disebabkan karena sikap raja dan keluarganya, terutama permaisuri Marie Antoinette, selalu menghambur-hamburkan uang negara untuk berfoya-foya.

5.Pengaruh perang kemerdekaan Amerika
Dalam perang kemerdekaannya dari Inggris, Amerika dibantu oleh tentara sukarelawan Prancis yang dipimpin Lafayette. Mereka kemudian terpengaruh oleh napas kemerdekaan Amerika. Nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Amerika seperti yang terangkum dalam naskah proklamasinya, Declaration of Independence
(disampaikan oleh Thomas Jefferson), yaitu pengakuan atas hak-hak manusia, dengan segera menjalar menjadi paham baru di Prancis.

Sebab-sebab khusus

Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang, dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan, golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang yang bersimpati pada rakyat.


2.Jalannya revolusi

Pada tanggal 17 Juni 1789, anggota Etats Generaux dari golongan III mengadakan sidang sendiri, didukung oleh sebagian kecil anggota dari golongan I dan II. Peserta sidang menyatakan diri sebagai Majelis Nasional yang bertujuan memperjuangkan terbentuknya konstitusi tertulis bagi Prancis. Raja berusaha membubarkan organisasi yang dipimpin Jean Bailly dengan dukungan Comtede Mirabeau ini, baik dengan jalan perundingan maupun dengan kekerasan. Sikap raja yang berusaha membubarkan Majelis Nasional dengan jalan kekerasan menimbulkan kemarahan rakyat dan terjadilah huru-hara. Puncak huru-hara terjadi tanggal 14 Juli 1789, ketika rakyat menyerbu dan meruntuhkan penjara Bastille, lambang kekuasaan mutlak raja. Penyerangan ini didukung oleh Tentara Nasional yang dipimpin Lafayette.

Ketika terjadi pemberontakan oleh rakyat, Louis XVI melarikan diri ke luar negeri. Kesempatan ini dipergunakan oleh rakyat untuk membentuk pemerintahan baru yang demokratis. Dewan Perancang Undang-Undang yang terdiri dari Partai Feullant dan Partai Jacobin segera membentuk Konstitusi Prancis pada tahun 1791. Partai Feullant adalah partai yang proraja, sedangkan Partai Jacobin adalah partai yang prorepublik. Partai Jacobin beranggotakan kaum Geronde dan Montague. Partai ini dipimpin oleh tiga sekawan,
Robespiere, Marat, Danton. Keadaan negara yang semakin berbahaya membuat Dewan Legislatif membentuk pemerintahan republik pada tanggal 22 September 1792. Raja Louis XVI dan istrinya dijatuhi hukuman pancung dengan quillotinepada tanggal 22 Januari 1793.

Masa Republik Prancis I disebut masa Convention, presidennya adalah Robespierre. Pemerintahan Robespierre yang berasal dari kaum Montague ternyata menjalankan pemerintahan yang kejam (pemerintahan teror) yang mengakibatkan banyak korban. Akibat kebijakan pemerintah yang kejam, rakyat mulai tidak senang. Oleh karena Gironde, Robespierre ditangkap dan dijatuhi hukuman pancung dengan quillotine. Kaum Gironde (kaum borjuis yang kaya tanah) kemudian membentuk pemerintahan Directoire yang dipegang oleh Barros, Moulin, Seiyes, Roger, dan Ducos. Directoire memiliki wewenang mengatur masalah ekonomi, politik, sosial, pertahanan keamanan, dan keagamaan. Karena setiap anggota memiliki wewenang yang sama, terjadi persaingan dalam pemerintahan yang menimbulkan krisis kewibawaan, korupsi, dan runtuhnya kepercayaan rakyat. Dalam keadaan demikian, muncul seorang tokoh militer yang
terkenal, yaitu Napoleon Bonaparte.

3. Pemerintahan Napoleon Bonaparte

Kemunculan nama Napoleon Bonaparte ini diawali dengan konspirasi dari Abbe Sieyes, anggota senior Majelis Nasional dan Convention. Ia merencanakan suatu konstitusi yang dapat menggabungkan kemerdekaan dan stabilitas. Napoleon Bonaparte yang saat itu dikenal sebagai pahlawan perang dianggap menjadi kandidat yang paling sesuai untuk memperoleh dukungan militer terhadap kudeta yang akan dilaksanakan. Kudeta berhasil dilakukan pada tanggal 9 – 10 November 1799. Setelah itu, dibentuklah pemerintahan konsulat, yaitu pemerintahan yang dipimpin tiga orang konsul: Napoleon Bonaparte, Cambaceres, dan Lebrun. Namun, dalam perjalanannya, Napoleon menyingkirkan teman-temannya, menjadi satu-satunya anggota konsulat, dan mengangkat dirinya menjadi konsul seumur hidup. Pada tahun 1803, Napoleon diangkat menjadi kaisar atas putusan sidang Dewan Legislatif. Penobatannya dilakukan pada
tanggal 2 Desember 1804 oleh Paus Pius VII.

Dalam masa pemerintahannya, Napoleon melakukan hal-hal berikut.
  • Membentuk pemerintahan yang stabil dengan membuat Undang-Undang Hukum Perdata (Code Civil).
  • Menciptakan buku hukum (Code Civil, Code Penal, dan Code Commerce).
  • Mengembalikan perdamaian di negara Prancis.
  • Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Mengadakan Continental Stelsel 1806, yakni larangan negara-negara di daratan Eropa untuk berdagang dengan Inggris (blokade ekonomi). Tujuannya adalah untuk melemahkan ekonomi Inggris. Usaha ini tidak berhasil karena Rusia tetap menjual gandum kepada Inggris.
  • Menyerang ke Mesir (1798) dan Rusia (1812), tetapi tidak berhasil karena tentaranya banyak yang mati kedinginan.
  • Mengadakan perang melawan koalisi raja-raja Eropa.
Napoleon bercita-cita untuk memperluas dominasi Prancis atas Benua Eropa dan menjadikannya kekuatan yang diperhitungkan di dunia. Untuk mencapai cita-citanya itu, ia melakukan invasi ke negara-negara Eropa lainnya. Tentu saja politik Napoleon ini mendapat perlawanan dari negara-negara yang diserangnya. Raja-raja dari negara-negara tersebut lalu membentuk koalisi. Perang antara Prancis dan koalisi negara-negara Eropa tujuan invasinya disebut Perang Koalisi. Kronologi Perang Koalisi tersebut sebagai
berikut.
  • Perang Koalisi I (1792 – 1797)
Koalisi ini diikuti oleh Austria, Prusia, Inggris, Spanyol, Belanda, dan Sardinia. Koalisi ini mampu dikalahkan Napoleon, kecuali Inggris. Napoleon berusaha melawan Inggris dengan cara menyerbu Mesir dan menyerbu langsung ke Inggris.
  • Perang Koalisi II (1799 – 1802)
Koalisi ini diikuti Austria, Rusia, Inggris, dan Turki. Austria, Rusia, dan Turki dihancurkan pada tahun 1800. Perang lalu dihentikan dengan perjanjian Amiens (1802). Pada saat inilah, Napoleon mengangkat dirinya sebagai konsul seumur hidup.
  • Perang Koalisi III (1805)
Koalisi ini diikuti oleh Austria, Rusia, Inggris, dan Swedia. Napoleon memusatkan kekuatan tentaranya di Boulogne untuk menyerang Inggris dan angkatan laut di Cadiz. Laksamana Nelson dari Inggris gugur dalam pertempuran tersebut.
  • Perang Koalisi IV (1806 – 1807)
Koalisi ini diikuti Prusia, Rusia, dan Inggris. Dalam perang ini, Napoleon berhasil memikat hati Turki untuk memihak Prancis dan menyerang Rusia. Prusia dihantam habis oleh Napoleon di Friesland (1807). Dari Prusia, Napoleon dapat menghancurkan Rusia. Untuk menghancurkan Inggris, mulai diberlakukan Continental Stelsel.
  • Perang Koalisi V (1809)
Koalisi ini diikuti Austria, Inggris, Spanyol, dan Portugal. Dalam perang ini, Austria memodernkan tentaranya dan sekali lagi mencoba mengadu kekuatan dengan Napoleon. Napoleon berhasil menghancurkan pasukan Austria sampai benar-benar habis kekuatannya dalam pertempuran di Wagram (1809).
  • Perang Koalisi VI (1812 – 1813)
Koalisi ini diikuti Rusia, Inggris, Swedia, Austria, Spanyol, dan Prusia. Pada tahun 1812, Napoleon menyerbu Rusia dengan mengerahkan 600.000 orang tentara. Maksud penyerbuan ini adalah untuk menghukum Rusia yang melanggar Continental Stelsel. Namun, pada tahun 1813, Napoleon dikalahkan dalam pertempuran di Leipzig dan ditangkap.

Setelah kekalahannya dalam pertempuran di Leipzig, Napoleon dibuang ke Pulau Elba. Pengasingan ini tidak melemahkan perjuangan Napoleon. Ia berhasil meloloskan diri dan kembali menyatakan diri sebagai kaisar selama 100 hari. Pada tanggal 8 Juni 1815  terjadi pertempuran di Waterloo. Napoleon kembali tertangkap dan diasingkan ke Pulau St. Helena sampai meninggal pada tanggal 5 Mei 1821. Jenazahnya diawetkan di Hotel des Invalides, Paris. Usai perang tersebut, bangsa-bangsa Eropa yang berkoalisi melawan Prancis lalu
mengadakan Kongres Wina (1815) dengan tujuan mengembalikan kondisi daratan Eropa ke keadaan sebelum perang dan menghukum Prancis. Isi keputusan Kongres Wina sebagai berikut.
  • Austria kehilangan Belanda bagian selatan dan sebagai gantinya memperoleh Lombardia.
  • Membentuk Konfederasi Jerman (Deutsche Bond) yang terdiri dari 39 negara kuat.
  • Italia dipecah menjadi wilayah-wilayah yang lebih kecil agar tidak tumbuh menjadi negara yang kuat.
  • Rusia mendapatkan wilayah Finlandia dan bagian timur Polandia.
  • Inggris mendapat wilayah Ceylon, Malta, dan Holgeland.
  • Belanda dibagi menjadi Belanda Utara dan Belanda Selatan.
  • Swedia melepaskan Finlandia dan mendapatkan Norwegia.

4. Akibat Revolusi Prancis

Akibat atau dampak Revolusi Prancis di dalam negeri dapat dipetakan sebagai berikut.
a. Bidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
  1. Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan pendapat, berserikat, dan berkumpul.
  2. Perasaan nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis:Liberte, Egalite, Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang mengancam negara.
b. Bidang ekonomi
Beberapa akibat adanya Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi sebagai berikut.
  1.  Petani menjadi pemilik tanah kembali.
  2. Penghapusan pajak feodal.
  3. Penghapusan gilde.
  4. Timbulnya industri besar
c. Bidang sosial
Akibat-akibat dalam bidang sosial, antara lain,
  1. dihapuskannya feodalisme,
  2. adanya susunan masyarakat yang baru, dan
  3. adanya pendidikan dan pengajaran yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun akibat atau dampak Revolusi Prancis terhadap dunia, termasuk dalam
perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
  • Penyebaran ide liberalisme.
  • Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
  • Berkembangnya ide nasionalisme.

Proses Terjadinya revolusi Perancis

Latar belakang dari terjadinnya Revolusi Perancis sangat jelas bahwa kepala pemerintahan lah yang memegang kekuasaan. Raja yang di tuntut harus bisa mengatasi masalah tersebut. Cara yang di lakukan oleh raja adalah dengan memanggil Dewan Perwakilan Rakyat atau Etats Generaux untuk melakukan persidangan. Namun kenyaataan dari sidang tersebut menghasilkan perdebatan dan pertentangan terhadap hak suara. Setiap golongan mempunyai satu hak suara dan dimana golongan I dan II menghendakinnya.
Dan golonga III berkehendak untuk setiap wakil mempunyai hak satu suara. Karena hal tersebut, bila dilihat dari proporsi dari jumlah anggota kelompok Etats Generaux. Yaitu golongan I yang terdiri atas 300 orang, golongan II terdiri dari 300 orang, serta golongan III yang terdiri dari 600 orang.

Bisa disimpulkan jika dari golongan I dan II mengehendaki kemenangan suara. Karena memang dari golongan III hanya memiliki suara yang sangat sedikit. Di sisi yang lain, jika kehendak dari golongan III yang akan menang. Maka golongan I dan Golongan II akan terancam, karena ada anggota yang memang pro terhadap rakyat. Setelah persidangan dilaksanakan yang mengalami berbagai halangan tersebut pada 17 Juni 1789. Anggota Etats Generaux yang berasal dari golongan III kemudian mengadakan kembali sidang tersendiri. Dari persidangan tersendiri itu mendapatkan dukungan dari berbagai sebagian kecil anggota dari anggota I dan II. Majelis Nasional disebut dalam persidangan ini, yang juga memiliki tujuan sama untuk memperjuangkan agar terbentuk konstitusitertulis terhadap negara perancis. Karena adanya perkumpulan tersebut, tentu saja raja berusaha untuk membubarkan organisasi yang di pimpin Jean Bailly atas dukungan Comtede Mirabeau.

Selain menggunakan perundingan, pembubaran dilakukan secara kekerasan. Karena kekerasan yang raja lakukan, tentu saja membuat rakyat sangat marah. Dan terjadilah huru-hara yang pada 14 Juli 1789 rakyat yang diserbu dan meruntuhkan penjara Bastile. Louis XVI melarikan diri ke luar negeri saat terjadi pemberontakan ini. Dan menjadi kesempatan emas agar rakyat bisa membentuk pemerintahan baru dengan sifat demokratis. Dengan demikian Dewan Perancang Undang-Undang. Yakni yang terdiri dari Partai Feullant dan paratai Jacobin kemudian membentuk Konstitusi Perancis pada tahun 1791. Tidak sampai disitu saja, Partai Feullant merupakan partai yang poraja, dan Partai Jacobin yang lebih pro kepada republik. Yang  beranggotakan kaum Montague dan Geronde yang di pimpin oleh tiga sekawan, yaitu Robespiere, Danton, dan Marat. Pada akhir 22 Januari 1793 Raja Louis XVI dan juga istrinya di jatuhi hukuman mati dengan cara dipancung oleh Quillotine. Perancis mengalami beberapa jenis pemerintahan setelah raja Lous XVI dan istrinya dijatuhi hukuman mati seperti:

Pemerintahan Monarki konstitusional, Tahun 1789-1793

Huru-hara yang terjadi pada puncak letusan Revolusi Perancis pada tanggal 14 Juli 1789. Menjadi awal dari langkah untuk mengambil pemerintahan Revolusi Perancis. Yaitu dengan membentuk Pasukan Keamanan Nasional yang dipimpin oleh jenderal Lafayette. Dengan kekuasaan tersebut Jenderal Lafayette membentuk Majelis Konstituante untuk mengahapus hak-hak istimewa raja, pemimpin gereja, serta para bangsawan.
Dan kemudian lahirlah semboyan baru dari rakyat yang di kumandangkan oleh j.j Rousseau, yakni “Liberte, egalite dan Fraternite”. Dewan Undang-undang yang terdiri atas partai Feullant dan pro terhadap pemerintahan raja absolut. Sedangkan dari partai Jacobin yang berkehendak untuk membentuk suatu negara republik. Namun meninggalnya Louis XVI akhirnya negara Perancis menggunakan pemerintahan republik.

Konferensi Nasional atau Pemerintahan Teror, Tahun 1793-1794

Setelah menggunakan sistem pemerintahan republik, lalu menggunakan sistem pemerintahan teror. Namun pada saat ini pemerintah cenderung bersikap radikal, keras dan tegas demi menyelamatkan negara. Di bawah pimpinan Robespierre yang berasal dari kelompok Montagne, orang yang kontra dengan Revolusi maka akan dianggap musuh oleh Perancis. Oleh karena itu hanya berkisar waktu 1 tahun saja sudah ada 2.500 orang Perancis yang dieksekusi mati. Termasuk permaisuri Louis XVI yaitu Marie Antoinette.

Pemerintahan Direktorat atau Direktori, Tahun 1795-1799

Sama dengan namanya, pada masa pemerintahan Direktori ini. Pemerintahan yang di pimpin oleh direktur terbaik yaitu yang terdiri atas lima orang warga terbaik. Dan masing-masing Direktur tersebut mempunyai wewenang untuk mengatur masalah politiksosial, keagamaan, ekonomi dan petahanan-pertahan. Direktori ini tidak dilakukan secara demokratis, karena suatu hak pilihnya hanya diberikan kepada pria dewasa saja yang telah membayar pajak. Oleh karena itu penduduk miskin tidak bisa berpartisipasi karena tidak membayar pajak dan tidak mempunyai hak suara. Tentu saja rakyat menjadi tidak percaya, karena sering terjadi korupsi yang akan dilakukan oleh nasional Perancis menjadi rusak.

Pemerintahan Konsulat, tahun 1799-1804

Didalam pemerintahan konsulat di bagi menjadi tiga bagian. Yaitu Napoleon Konsulat I, Cambaseres menjadi konsulat II, dan Lebrun menjadi konsulat ke III. Namun disaat perjalanan pemerintahan ini. Napolean bisa memerintah negara sendiri. Dimana pada saat kepemimpinannya Konsulat Napoleon, Perancis bisa meraih puncak kejayaannya.

Masa Pemerintahan Kaisar, Tahun 1804-1815

Didalam keberhasilan Napoleon dalam memimpin, sistem pemerintahan dirubah menjadi kaisar yang sifatnya absolut. Tetapi pemerintahan ini tidak disukai oleh rakyat. Karena Napoleon mempunyai suatu keiginan untuk mengubah kembali kekuasaan raja dengan sistem yang turun-temurun serta menguasai seluruh daratan Eropa. hal tersebut ditandai dengan memilih saudara-saudaranya menjadi wakil negara di suatu wilayah taklukanya. Pemerintahan ini disebut dengan pemerintahan Nepotisme Pemerintahan kekaisaran berakhir dengan Napoleon ditangkap pada tahun 1814 disaat kalah dengan negara-negara koalisi dan dibuang di pulau Elba. Karena kecerdikan Napoleon, dirinya bisa kabur dan memimpin kembali pasukan Perancis untuk melawan tentara koalisi dalam jangka waktu 100 hari. Tetepai karena kekuatan militer yang tidak seimbang, akhirnya Napoleon kalah didalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1915. Napoleon dibuang ke pulau terpencil di Pasifik bagian selatan, St. Helena dan berakhir meninggal pada tahun 1821.

Pemerintahan Reaksioner

Setelah kekalahan Napoleon dan di tangkap pada tahun 1814 dengan negara koalisi dan dibuang ke pulau terpencil. Kemudian sistem pemerintahan Perancis di ganti dengan sistem pemerintahan Reaksioner, dimana rakyat memberikan kesempatan untuk keturunan raja Louis XVIII. Agar bisa menjadi raja kembali dan memimpin Prancis sekitar pada waktu (1815-1842)



Daftar Pustaka

Wardaya. 2009. Cakrawala Sejarah 2 : untuk SMA / MA Kelas XI ( Program IPS ). Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional


Penelusuran yang terkait dengan Revolusi Prancis
  • pengaruh revolusi prancis
  • jalannya revolusi prancis
  • dampak revolusi prancis bagi indonesia
  • dampak revolusi perancis
  • proses terjadinya revolusi perancis
  • penyebab revolusi perancis
  • tokoh revolusi perancis
  • dampak revolusi prancis dalam bidang sosial adalah
  • makalah revolusi perancis
  • latar belakang revolusi perancis
  • simbol keberhasilan revolusi perancis adalah
  • pertanyaan tentang revolusi prancis brainly

Post a Comment for "Revolusi Prancis, Faktor - Faktor Penyebab Terjadinya Revolusi dan Proses Terjadinya revolusi Perancis"