Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pasar Uang Beserta Tujuan, Fungsi, Ciri dan Manfaatnya Secara Lengkap

Pengertian Pasar Uang, Fungsi, Tujuan, Pelaku, Jenis & Istilah

Pengertian Pasar Uang

Pasar uang adalah pasar dimana instrumen berjangka diperdagangkan. Atau definisi pasar uang yang lainnya yaitu pasar dimana dengan instrumen finansial dengan jangka pendek, biasanya yang di perjual-belikan memiliki kualitas yang tinggi. Pasar ini memiliki instrumen dengan jangka waktu yang pendek, umumnya kurang dari satu tahun ataupun bisa kurang serta bisanya sangat mudah untuk diperdagangkan. Pasar uang disebut juga dengan sebutan pasar kredit jangka pendek.


Pengertian Pasar Uang Menurut Para Ahli

  • M Irsan Nasarudin
Pasar Uang adalah suatu sarana yang menyediakan pembiayaan jangka pendek (kurang dari satu tahun). Pasar uang tidak seperti pasar modal yang mempunyai suatu tempat fisik, pembiayaan yang dilakukan didasarkan pada pinjaman (loan).
  • Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20)
Pasar Uang adalah suatu tempat pertemuan yang abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Dana Jangka Pendek adalah suatu dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.

Tujuan Pasar Uang

Tujuan dari pasar uang adalah:
Pihak Yang Memerlukan Dana Atau Modal
  • Agar terpenuhinya keperluan jangka pendek
  • Agar terpenuhinya keperluan likuiditas
  • Agar terpenuhinya keperluan modal kerja
  • Sedang mengalami kalah keliring
Pihak Yang Menanamkan Dana Atau Modal
  • Untuk memperoleh pendapatan dengan tingkat suku bunga tertentu
  • Membantu pihak yang mengalami sulitnya dalam keuangan
  • Spekulasi

 

Fungsi Pasar Uang

Fungsi dari pasar uang adalah:
  • Dijadikan perantara pada jual beli berbagai surat berharga berjangka pendek
  • Dijadikan penampung dana dari surat berhaga jangka pendek
  • Dijadikan sumber dana atau pembiayaan untuk perusahaan melakukan investasi
  • Dijadikan perantara bagi investor dari luar negeri dalam hal menyalurkan kredit berjangka pendek terhadap perusahaan yang ada didalam negeri.

 

Ciri-Ciri Pasar Uang

Ciri-ciri dari pasar uang antara lain:
  • Terdapat penekanan pada pemenuhan dana jangka pendek
  • Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang memerlukan dana.
  • Tidak terikat pada tempat tertentu seperti pada Pasar Modal

Manfaat pasar uang

  1. Memacu suksesnya pembangunan ekonomi
  2. Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
  3. Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya
  4. Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas.

Macam-macam transaksi yang terdapat di Pasar Uang

  • Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya. 
  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat. 
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
  • Sertifikat Deposito, adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk. 
  • Pasar Valuta Asing, yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa Valuta Asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.

Pelaku Pasar Uang

Terdapat pelaku dalam pasar uang, yakni:
  • Bank
  • Yayasan
  • Dana Pensiun
  • Perusahaan Asuransi
  • Perusahaan-Perusahaan Besar
  • Lembaga Pemerintah
  • Lembaga Keuangan Lain
  • Individu Masyarakat

Instrumen Pasar Uang

Ada beberapa jenis instrumen surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang, umumnya yang beredar antara lain:
  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang diperjualbelikan dengan cara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk oleh BI.
  2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), adalah surat berharga berbentuk hutang jangka pendek yang diterbitkan oleh pemerintah.
  3. Deposito, adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank atas simpanan nasabahnya dengan periode jatuh tempo dan tingkat suku bunga tertentu.
  4. Promissory Notes, adalah surat pernyataan kesanggupan membayar atas transaksi hutang piutang jangka pendek antara kreditur dengan debitur.
  5. Treasury Bills, adalah surat hutang yang diterbitkan oleh negara dimana jangka waktunya dibawah satu tahun.
  6. Banker's Acceptance, adalah salah satu instrumen pasar uang yang digunakan pada kegiatan eksport dan import barang atau digunakan sebagai transaksi valuta asing (valas).
  7. Commercial Paper, adalah Instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral), untuk membiayai kewajiban jangka pendeknya.
  8. Call Money, adalah Instrumen yang dipergunakan pada kegiatan transaksi pinjam meminjam sejumlah dana antar Bank untuk periode jangka pendek.


Perbedaan Pasar Uang Dan Pasar Modal

  1. Instrumen Pasar uang periode waktunya adalah jangka pendek atau lebih kecil dari 270 hari, sedangkan pasar modal periodenya jangka panjang.
  2. Produk Pasar uang yang utama adalah SBI, SBPU, dan Deposito, sedangkan produk pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksadana.
  3. Pasar uang diotorisasi oleh Bank Indonesia sedangkan pasar modal oleh Departemen Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
  4. Proses seluruh transaksi pasar uang ada di bank sedangkan pasar modal di Bursa efek dan perusahaan sekuritas.
  5. Resiko dan earning pasar uang lebih kecil karena lebih stabil, sementara pasar modal resiko dan earningnya lebih tinggi.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Pasar Uang
  • pengertian pasar uang menurut para ahli
  • pengertian pasar uang dan pasar modal
  • pengertian pasar uang dan pasar modal menurut para ahli
  • tujuan pasar uang
  • contoh pasar uang
  • mekanisme pasar uang
  • pelaku pasar uang
  • pengertian pasar uang dalam ekonomi makro

Post a Comment for "Pengertian Pasar Uang Beserta Tujuan, Fungsi, Ciri dan Manfaatnya Secara Lengkap"