Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Visa Adalah - Pengertian , Fungsi, Jenis Visa , Cara Mendapatkan Visa dan Negara Bebas visa

Pengertian Visa, Jenis Visa dan Perbedaannya dengan Paspor

Defenisi dan Pengertian Visa

Pada dasarnya, Visa salah satu dokumen yang dibutuhkan oleh seorang pengunjung suatu negara. Visa biasanya harus dilengkapi dengan dokumen ijin lainnya yaitu paspor. Tanpa paspor, visa tidak akan diberikan, dan tanpa visa seorang pengunjung tidak akan diberikan ijin untuk memasuki suatu negara tertentu (kecuali negara-negara yang telah mengadakan kesepakatan tertentu).
Pengertian visa sendiri adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang isinya berupa izin untuk bisa memasuki negara tersebut.

Bentuk VISA

Berbeda dari bentuk paspor yang berupa dokumen berbentuk buku kecil, bentuk visa adalah berupa stempel yang akan dicap pada paspor asli. Visa pada beberapa negara dapat berupa stiker dimana stiker visa tersebut akan ditempel pada lembaran paspor.Namun, ada juga negara yang berupa kombinasi dari keduanya. Pada saat visa dikeluarkan, ada tulisan tangan dari petugas yang menandakan bahwa visa sudah bisa digunakan.Stiker visa dibuat dengan teknologi canggih yang dilengkapi hologram untuk menghindari adanya praktek penipuan maupun kejahatan. Pemalsuan paspor dan visa kerap terjadi di berbagai negara sehingga tindakan pencegahan semakin ditingkatkan.



Isi Visa

Setiap negara mempunyai aturan dan kebijakan tersendiri dalam penerapan aturan pengeluaran visa. Ada visa yang berisi banyak detail data, adapun yang hanya berupa cap yang sederhana. Biasanya, isi yang terdapat pada visa adalah informasi data seseorang.Namun, hal yang wajib tercantum pada visa adalah tujuan negara yang akan dikunjungi. Karena pada kasus tertentu seperti Uni Eropa yang punya anggota negara banyak, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap negara.

Fungsi Visa

Fungsi visa adalah sebagai surat ijin untuk melakukan perjalanan ke negara yang mengeluarkan visa. Di setiap negara mempunyai aturan dan kebijakan tersendiri dalam penerapan aturan pengeluaran visa. Ada yang berisi banyak data detail, ada yang hanya berupa cap / stempel saja.
Terdapat berbagai macam jenis dan fungsi dari Visa seperti visa kunjungan sementara (Relatives Permits), Visa Wisata (Tourist Visa), Visa tujuan bisnis (Business Visa), Visa Kerja (Work Visa), Visa Transit, Visa Belajar (Study Permits), Visa Pertukaran Pelajar (Exchange Permits), Visa on arrival, Visa Diplomatik, Exit Visa, Visa Pegawai International (Corporate Permits), Visa khusus bisnis (Business Permits).

Jenis-Jenis Visa dan Kegunaannya

Jenis-jenis visa dan kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
  • Visa kunjungan sementara untuk bertemu keluarga / Relatives permits

Jenis visa ini digunakan untuk anda yang memiliki keluarga yang berada di luar negeri. Biasanya jika anda akan menengok mereka, diharuskan untuk mengurus visa ini terlebih dahulu. Maksimal waktu yang bisa diajukan biasanya 90 hari / 3 bulan. Syarat pembuatannya dibandingkan dengan visa lain adalah adanya undangan dari keluarga anda di negara tujuan. Dan pernyataan bahwa keluarga anda akan bertanggung jawab selama anda tinggal di negara itu.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata / Tourist Visa

Mungkin ini salah satu visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan pembuatannya. Jika orang liburan ke luar negeri bisa dipastikan pakai visa ini. Jenis Visa yang satu ini akan digunakan saat anda merencanakan liburan ke luar negeri. Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka anda akan diijinkan masuk ke dalam negara tujuan. Siapa saja bisa ajukan asal penuhi syarat pengajuan pembuatan visa
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis / Business Visa

Bagi anda para pelaku usaha bisnis, sering kali adanya kebutuhan yang mengharuskan untuk melakukan perjalanan bisnis ke lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Misalnya adanya keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.
  • Visa Kerja / Work Visa

Pada visa macam ini, pemegangnya diperbolehkan bekerja menjadi karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan.  Visa kerja itu sendiri banyak macamnya lagi. Kerja sementara, Semi-permanent atau permanent. Tergantung lama pekerjaan, visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin tinggal, mengingat jangka waktu pekerjaan yang  kadang sampai bertahun-tahun.
Visa kerja ini juga bisa menjadi gerbang menuju ijin tinggal tetap. Atau Permanent Resident (PR). Pada kesempatan lain ijin visa kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Misalnya pada kasus kebanyakan TKI yang bekerja diluar negeri. Mereka setelah habis kontrak harus pulang dulu ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.
  • Visa Transit

Visa ini di gunakan jika anda ingin melakukan transit di sebuah negara sebelum mencapai negara tujuan. Juga harus diperhatikan apakah visa transit ini hanya berlaku  pada area bandar udara (Airport transit visa) atau untuk seluruh negara dimana anda transit (Transit Visa). Bila hanya area bandar udara, berarti anda tidak boleh meninggalkan bandara walaupun hanya sebentar. Juga tidak boleh menginap diluar bandara saat harus tunggu penerbangan selanjutnya. Masa berlaku visa transit biasanya cuma beberapa jam, sebelum naik pesawat berikutnya.
Sebaliknya jika Transit Visa berarti boleh keluar bandara dan melakukan perjalanan di negara itu layaknya touris. Biasanya masa berlaku visa maksimal selama 5 hari.
  • Visa Belajar / Study permits

Visa jenis ini sangat jelas sekali kegunaannya yaitu untuk ijin belajar di sekolah / universitas atau perguruan tinggi  lainnya di negara tujuan. Jenis visa ini cenderung mudah didapatkan. Tentunya jika anda sudah penuhi syarat untuk belajar/ sebagai mahasiswa pada instansi yang dituju. Biasanya Visa berlaku selama masa study anda masih berjalan. Termasuk juga berlaku pada periode saat libur sekolah.
  • Visa Pertukaran Pelajar / Exchange permits

Bagi anda yang ikut program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus visa ini yang dibutuhkan. visa berlaku biasanya cuma beberapa bulan selama program masih berlangsung. Pembuatannya cenderung mudah, karena biasanya sudah dibantu oleh instasi terkait program pertukaran ini.
  • Visa On Arrival

Lain dengan visa yang dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa On Arrival bisa dibuat saat itu juga saat anda masuk ke dalam wilayah suatu negara. Baik itu lewat bandara, pelabuhan laut ataupun jalan kaki memasuki perbatasan negara. Visa ini bisa didapatkan apabila kedua negara punya hubungan baik, atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan visa dipermudahkan.
  • Visa Diplomatik

Sesuai namanya visa ini ditujukan untuk para diplomat. Baik Orang yang bekerja dalam jangka waktu di suatu instansi perwakilan negera. Atau hanya visa kunjungan diplomatik sementara. Misalnya saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja (Kungker). Proses pembuatan dibilang gampang karena ada jalur khusus antar negara.
  • Exit Visa

Pemegang visa ini harus pergi meninggalkan negaranya sendiri, atau bisa juga negara orang lain. Biasanya sudah tertulis tujuannya. Dan dia hanya boleh pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa itu. Visa jenis ini dibuat bagi seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena misalnya habis ditahan/ dipenjara. Atau warga negara yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya keluarnya visa exit ini dibarengi dengan larangan masuk kembali ke  negara dimana visa dikeluarkan. Jangan sampai dapat yang ini, ngeri !.
  • Visa Khusus Pegawai Internasional / Corporate permits

Jika anda harus bekerja untuk badan internasional, visa jenis ini harus didapatkan. Atau bisa juga karena anda sangat layak jadi juara sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di negara tersebut. Keren !.
  • Visa Khusus Bisnis / Business Permits

Apa bedanya dengan visa bisnis yang diatas ? Kalau visa jenis ini berarti anda akan tinggal lama di negara tujuan karena sifatnya bukan kunjungan sementara. Contoh, anda mau bangun perusahaan besar di negara tujuan. Tentunya perlu persiapan  yang matang dan lama, oleh karena itu pemerintah setempat akan buatkan visa khusus bisnis sehingga anda leluasa melakukan persiapan dan pengembangan bisnis. Pada beberapa kasus, jenis visa ini akan dilanjut menjadi ijin tinggal sementara yang mana bisa dilanjutkan lagi menjadi ijin permanen. Jika bisnis anda aman lancar jaya tentunya !.
  • Visa Budaya, Olah Raga dan Crew Film / Cultural, Sports Visa

Ini bagi mereka yang ingin berkunjung ke suatu negara dengan tujuan belajar budaya atau memperlihatkan budaya dari negaranya dalam suatu festival, mengikuti pertandingan olah raga. Atau bisa juga sedang adakan shooting film tertentu. Persyaratan adalah anda sebagai pelaku aktif, peserta, performer, aktor, cameraman dan seterusnya. Jadi buka audien atau penonton saja.
  • Visa Berobat / Medis / Medical Treatment

Bagi anda yang mau berkunjung ke suatu negara dengan tujuan berobat, melakukan perawatan medis maka dalam pembuatan visa harus dipilih “medical reasons”. Visa ini memberikan kesempatan bagi anda untuk mendapatkan perawatan, therapy atau pengobatan di negara tujuan selama biasanya 3 bulan dalam waktu 180 hari.

Cara Membuat Visa

1. Melakukan Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Wawancara/Verifikasi Dokumen
Nah sekarang cara membuat visa sudah banyak yang dibantu dengan teknologi online. Oleh karena itu, kamu sebaiknya sering sering main aja ke website kedubes negara tujuan kamu untuk update info dan mengunduh dokumen yang dibutuhkan.
Dari situ, kamu akan diarahkan untuk menuju ke website organisasi yang ditunjuk untuk mengisi data diri dan reservasi jadwal verifikasi. Nantinya, akan ada pemberitahuan melalui email tentang kapan dan dimana waktu verifikasi/ wawancara tersebut dilakukan.
Untuk beberapa negara, salah satunya Amerika Serikat, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum memilih jadwal verifikasi/wawancara. Pembayaran bisa dilakukan via online atau via counter bank.
Setelah membayar, kamu bisa meneruskan proses pendaftaran di akun tadi. Ketika akan memilih waktu untuk verifikasi wawancara / verifikasi dokumen, kamu akan diminta untuk memasukan nomor slip pembayaran. Tidak semua negara mewajibkan proses wawancara, namun untuk proses verifikasi dokumen itu pasti ada.
2. Menyiapkan Dokumen
Sembari menunggu hari verifikasi atau wawancara, cara membuat visa berikutnya yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen sebagai berikut:
  • Paspor dan Fotokopi
Ini adalah syarat mutlak untuk mengajukan aplikasimu. Karena dokumen ini akan ditempel di paspor, jadi kalau paspornya belum jadi, dokumen ini mau ditempel dimana?!
Ditambah lagi, di dalam dokumen ini akan disebutkan nomor paspor juga. Paspor yang diajukan haruslah dalam status aktif dan bisa digunakan.
Terhitung 6 bulan sebelum masa kadaluwarsanya, paspormu sudah terhitung tidak aktif dan kemungkinan akan menimbulkan masalah di pihak Imigrasi. Daripada tiket hangus karena batal berangkat, mendingan segera perpanjang saja.
  • KTP dan Fotokopi
Siapkan KTP yang masih berlaku saat kamu mau mengajukan permohonan pembuatan suatu ijin tinggal. Apabila e-KTP mu belum jadi, resi ktp sementara pun diperbolehkan, serta ditambah dengan surat domisili.
  • Formulir Permohonan
Sebelum kamu menjejakan kaki di kedutaan besar untuk memohon visa, kamu harus mendownload terlebih dahulu formulir aplikasi permohonan visa di website resmi masing masing kedubes.
Tanpa formulir ini, kamu tidak akan bisa dilayani. Mengisinya juga sebaiknya di rumah dalam keadaan yang tenang karena kalau banyak coretan karena kesalahan, maka permohonan surat ijin kamu bisa ditolak.
  • Foto
Untuk format foto yang digunakan, setiap negara memiliki aturan yang berbeda. Oleh karena itu, ada baiknya kamu rajin cek website resmi dari kedubes negara tujuanmu. Biasanya mereka telah menginformasikan tentang ukuran, background, sampai posisi yang benar untuk foto. Bahkan ada negara yang juga melampirkan contoh hasil foto yang berlaku.
Pakailah pakaian formal dan usahakan berkerah. Untuk yang menggunakan hijab, tidak perlu melepasnya asalkan rapi dan wajah terlihat dengan jelas. Sedangkan untuk kacamata, ada negara yang tidak memperbolehkannya ada di foto visa, salah satunya Amerika. Keputusan tersebut berlaku sejak November 2016.
Oleh karena itu sering seringlah cek ke website resmi negara tujuan agar kamu tak perlu berulang kali foto. Untuk hasil foto, sebaiknya persiapkan dalam 2 bentuk: soft file dan hard file untuk berjaga jaga.
  • Bukti Pembayaran Visa
Dokumen ini hanya berlaku bagi negara yang mensyaratkan pembayaran di muka seperti Amerika Serikat. Cara membuat visa di setiap negara berbeda beda, sehingga di beberapa negara, mungkin mereka tak meminta untuk melampirkan ini.
  • Surat Keterangan Sponsor
Pemohon yang memiliki referensi jelas akan memiliki kesempatan lebih besar untuk disetujui permohonannya. Surat keterangan sponsor ini bisa berupa surat rekomendasi atau surat undangan dari pihak yang berada di luar negeri.
Walau tujuan yang diajukan bersifat pribadi, semisal kunjungan keluarga sekalipun, surat undangan tetap dibutuhkan untuk memperlancar proses permohonan visa.
  • Surat Keterangan Kerja/Belajar
Pencantuman surat keterangan kerja biasanya untuk mereka yang mengajukan kunjungan sementara. Ini sebagai bukti bahwa kita tak akan menggelandang mencari pekerjaan di negara tujuan tersebut.
Untuk surat keterangan belajar (biasanya digunakan untuk program pertukaran pelajar atau beasiswa), kamu bisa menyertakan surat rekomendasi dari universitasmu di Indonesia atau di negara tujuan. Sertakan pula fotokopi kartu mahasiswamu agar permohonanmu tidak ditolak.
  • Dokumen Keuangan (Slip Gaji/Rekening Koran/Tabungan) dan Fotokopi
Dokumen keuangan sering diminta oleh beberapa negara sebagai salah satu pelengkap aplikasi permohonan. Tujuannya agar kita dapat membuktikan bahwa kita memiliki penghasilan sehingga perjalanan kita di negara tujuan terjamin.
Pemohon tanpa kemampuan finansial yang memadai ditakutkan akan membuatnya tak mampu hidup dengan layak di negara tujuan. Sehingga kemungkinan besar akan menjadi gelandangan dan pastinya jadi beban lagi untuk negara tujuan.
  • Jadwal Perjalanan dan Tiket Pesawat
Cara membuat visa - Tiket pesawat
Buatlah jadwal semua kegiatanmu di negara tersebut. Formatnya mengikuti apa yang dicontohkan di website kedubes yang bersangkutan. Dari sini, mereka akan mempertimbangkan tentang lamanya durasi tinggal yang akan diberikan.
Untuk beberapa negara seperti Filipina dan Jepang, mereka juga meminta bukti perjalanan berupa tiket pesawat pulang pergi, sehingga jelas dan pasti kapan kamu akan masuk dan keluar dari negara tersebut. Namun tak semua jenis dokumen ini memakai persyaratan ini.
  • Surat Keterangan Kesehatan
Jika di suatu negara sedang terjadi penularan wabah, kemungkinan kedubes negara tersebut akan menambahkan syarat ini. Sebagai contoh Kedubes Korea Selatan, mereka mengharuskan melampirkan surat keterangan bebas Tubercolusis. Dan pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh kedubes tersebut.
Cetak dan susunlah surat tersebut berdasarkan ukuran kertas dan susunan yang diminta pihak kedubes. Jangan ditekuk dan jangan juga distaples.
3. Menyerahkan Dokumen dan Wawancara (Bila Dibutuhkan)
Ketika semua dokumen sudah siap, tinggal membawa semua persyaratan ke tempat yang diminta. Lokasi verifikasi ada yang dilakukan kantor kedubes negara (regional atau nasional) tersebut namun banyak juga yang tidak.
Sebagai contoh untuk wilayah Jakarta, penyerahan dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan aplikasi visa ke Jepang dilakukan di JVAC Kuningan, bukan di kantor kedubesnya. Datanglah pagi pagi karena antriannya pasti panjang. Selalu cadangkan setiap dokumen dengan cara mem-fotokopinya. Setelah mengantri, maka dokumen mu akan diperiksa oleh petugas.
Apabila sudah lengkap, maka akan diminta membayar biaya membuat visa. Pembayaran biaya membuat visa hanya satu kali. Jadi kalau kamu sudah diminta membayar di awal (ketika registrasi data di akun yang ditunjuk) maka tidak perlu membayar lagi di tahap penyerahan ini. Untuk pengajuan ke Amerika Serikat, kamu juga akan diwawancarai perihal tujuanmu kesana. Oleh karena itu, berlatihlah untuk menjawab agar kamu terlihat meyakinkan.
4. Proses Pengambilan
Pengambilan dokumen ini tidak bisa dilakukan dalam sehari. Kamu akan diminta menunggu paling cepat 4 hari, itupun bila jumlah pemohon tak banyak. Nantinya, kamu akan mendapat update melalui sms atau email perihal perkembangan proses pengajuan aplikasimu.
Oya, untuk jenis visa yang ditempel di paspor, selama proses pengajuan, paspor asli tidak boleh dibawa pulang sehingga kamu tidak bisa melakukan perjalanan ke negara manapun walau negara itu bebas visa.
Nah, kalau sudah dapat notifikasi disetujui, maka kamu tinggal datang ke kantor yang ditunjuk untuk mengambil visa bila dokumen ini dikeluarkan dalam bentuk hard copy.
Mengurus Visa lewat Travel Agent
Kalau kamu sibuk atau berlokasi jauh dari kedutaan negara tujuan, mengurus visa melalui travel agent bisa jadi solusi. Namun, jangan asal langsung comot travel agent ya.
Cari tahu dulu apakah kedubesmu itu memperbolehkan sembarang travel agent untuk mengurus dokumen penting ini. Atau hanya agen wisata yang ditunjuk saja. Jika boleh agen wisata bebas, kamu tinggal mengirimkan beberapa dokumen penting ke agen wisata, yang kurang lebih sebagai berikut:
  • Paspor
  • Formulir permohonan aplikasi
  • Pas foto (sesuai dengan format dan ukuran yang diminta kedubes yang bersangkutan)
  • Surat sponsor/surat keterangan kerja.
  • Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dan fotokopi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Itinerary
  • Bukti pemesanan tiket.
Nanti biasanya pihak agen wisata yang akan mengurus prosesnya dan melakukan pengambilan dokumen bila permohonan sudah disetujui. Pengambilan oleh pemohon bisa dilakukan di cabang agen wisata terdekat atau dikirim via pos ke alamat pemohon aplikasi.
Namun kembali, itu tadi syarat syarat umum untuk kepengurusan visa via travel agent. Terkadang, pihak kedubes masih masih meminta keterangan lain yang bersifat custom jadi sering seringlah mengecek website kedubes yang bersangkutan.


Daftar Negara yang Memberlakukan Akses Bebas Visa/On Arrival untuk Pemegang Paspor Indonesia

ASIA
  • Brunei
  • Kamboja
  • Hong Kong
  • Kyrgyzstan *
  • Kazakhstan
  • Laos
  • Makau
  • Malaysia
  • Maldives *
  • Myanmar
  • Nepal *
  • Pakistan **
  • Filipina
  • Singapore
  • Sri Lanka **
  • Tajikistan *
  • Thailand
  • Timor Leste *
  • Uzbekistan
  • Vietnam
EROPA
  • Belarus
  • Serbia
AFRIKA
  • Tanjung Verde *
  • Kepulauan Komoro *
  • Gabon *
  • Gambia
  • Guinea-Bissau *
  • Kenya *
  • Madagaskar *
  • Malawi *
  • Mali
  • Mauritania *
  • Mauritus *
  • Moroko
  • Mozambik *
  • Namibia
  • Rwanda
  • Seychelles *
  • Sierra Leone *
  • Somalia *
  • Tanzania *
  • Togo *
  • Uganda *
  • Zimbabwe *
OSEANIA
  • Kepulauan Cook
  • Fiji
  • Kepulauan Marshall *
  • Federasi Mikronesia
  • Niue
  • Pulau Palau *
  • Papua Nugini *
  • Samoa *
  • Tuvalu *
KARIBIA
  • Dominika
  • Haiti
  • Saint Vincent
  • Grenadines
AMERIKA
  • Bermuda
  • Bolivia *
  • Brazil
  • Chili
  • Kolombia
  • Ekuador
  • Guyana
  • Nikaragua *
  • Peru
  • Suriname
TIMUR TENGAH
  • Armenia *
  • Azerbaijan *
  • Iran *
  • Yornadia *
  • Qatar

* (visa on arrival)
** (Electronic Travel Authorization (eTA))



Perbedaan Visa dengan Paspor

Pada dasarnya visa dan paspor sama – sama merupakan dokumen ijin yang dibutuhkan untuk bisa memasuki negara lain. Meskipun begitu, dua dokumen ini juga memiliki perbedaan yaitu dari pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut. Visa merupakan dokumen ijin memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintahan/kedutaan negara yang ingin dimasuki, sedangkan paspor merupakan dokumen ijin memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal orang yang ingin mengunjungi sebuah negara.


Demikianlah tulisan mengenai pengertian visa beserta dengan perbedaannya dengan paspor yang bisa kami informasikan untuk Anda. Semoga dengan membaca tulisan ini, Anda yang ingin berkunjung ke luar negeri tidak akan merasa kebingungan lagi ataupun lupa mengurus visa. Semoga bermanfaat ya!

Penelusuran terkait
  • Bentuk visa
  • Cara mendapatkan visa
  • Pengertian paspor
  • Fungsi visa
  • Pengertian Visa dan paspor
  • Perbedaan visa dan paspor
  • Jenis visa
  • Negara wajib visa

Post a Comment for "Visa Adalah - Pengertian , Fungsi, Jenis Visa , Cara Mendapatkan Visa dan Negara Bebas visa"