Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kedaulatan Rakyat Meliputi Jenis-Jenis, Ciri-Ciri, Sifat-Sifat dan Penyebab Hilangnya Kedaulatan Rakyat Secara Lengkap

Pengertian Kedaulatan Rakyat dalam Sebuah Negara

Pengertian tentang Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan berasal dari bahasa Sanskerta,Daulat yang berarti Kuasa. sehingga kedaulatan berarti Kekuasaan. Dengan demikian Kedaulatan Rakyat berarti Kekuasaan Rakyat.Kedaulatan Rakyat bermakna bahwa adalah suatu hak penuh bagi Rakyat untuk menguasai dan mengatur suatu wilayah, pemerintahan,Negara, masyarakat, atau atas diri sendiri berdasarkan pemberian dari Tuhan. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki aturan hukum sendiri sesuai karakter Rakyat tersebut.

Pengertian kedaulatan rakyat berhubungan erat dengan pengertian perjanjian masyarakat dalam pembentukan asal mula negara. Negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian masyarakat disebut juga dengan istilah kontrak sosial. Kedaulatan rakyat mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat .

Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kedaulatan rakyat berarti juga, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan dari rakyat berarti mereka yang duduk sebagai penyelenggara pemerintahan adalah Pelaksana dari kehendak rakyat yang terdiri atas rakyat itu sendiri dan memperoleh dukungan rakyat.



Pemerintahan oleh rakyat mengandung pengertian, bahwa pemerintahan yang ada diselenggarakan dan dilakukan oleh rakyat sendiri baik langsung maupun melalui perwakilan. Pemerintahan Untuk rakyat jelas mengandung pengertian, bahwa segala upaya dan hasil pengelolaan Negara hanya diperuntukkan bagi kepentingan Rakyat semata. Pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat dapat dilakukan melalui sistem langsung maupun sistem perwakilan.Sistem langsung bercirikan rakyat mengambil bagian secara pribadi dalam tindakan-tindakan dan pemberian suara untuk membahas dan mengesahkan undang-undang. Sedangkan sistem perwakilan, rakyat memilih Rakyat lainnya sebagai wakil yang duduk di lembaga perwakilan rakyat untuk membahas dan mengesahkan undang-undang.

Oleh karena itu Lembaga Kedaulatan Rakyat Indonesia (LKRI) adalah wadah yang syah untuk Rakyat Indonesia dalam sikap untuk menentukan para Pengelola Negara,Yaitu MPR,DPR,DPA,Pemerintah maupun utusan Golongan.

Definisi dan Pengertian Kedaulatan Rakyat

  1. John Locke
Menurut John Locke, setiap negara terbentuk berdasarkan perjanjian antar individu yang ada di dalamnya (yang disebut dengan pactum unionis). Selanjutnya, dari perjanjian atar individu tersebut lahirlah perjanjian antar rakyat dan pemerintah yang memimpin (yang disebut dengan pactum subjectionis). Oleh karena itu, sebuah negara pada dasarnya mutlak dilandasi oleh keputusan – keputusan individu yang ada di dalamnya yaitu rakyat.
Menurut Locke, untuk membatasi kekuasaan atau pun wewenang yang dimiliki oleh penguasa, maka sebuah negara perlu melakukan aktivitas pembagian kekuasaan menjadi beberapa bagian yaitu bagian legislatif, bagian eksekutif, dan bagian federatif.
Dan di dalam kedaulatan rakyat, rakyat memiliki tugas sekaligus wewenang sebagai penentu orang – orang yang duduk di pemerintahan sebagai wakil atau pun agen perpanjangan tangan rakyat yang terdiri dari bagian legislatif, eksekutif, dan federatif.
  1. J.J Rousseau
Menurut J.J. Rouseau, negara terbentuk sebagai dampak berlangsungnya kontrak sosial dalam lapisan masyarakat. Di dalam kontrak sosial tersebut, setiap orang yang ada di dalam elemen masyarakat bebas membuat perjanjian untuk membangun sebuah negara yang berlandaskan atas cita – cita, keinginan, dan kepentingan bersama. Oleh karena itu, pemerintah yang merupakan perpanjangan tangan rakyat harus mematuhi setiap kontrak sosial yang terjadi di lapisan masyarakat. Pemerintah yang dipilih oleh rakyat harus mau berlaku adil, berlaku jujur, dan berlaku amanah dalam menjalankan wewenang yang diembannya. Jika pemerintah tidak mampu menjalankan wewenangnya dengan baik, maka rakyat memiliki hak untuk mengambil kembali wewenang yang sebelumnya telah diberikan kepada pemerintah.


Jenis-Jenis Kedaulatan Rakyat

Jenis-jenis kedaulatan rakyat negara dapat dibedakan berdasarkan beberapa teori yakni sebagai berikut :
  • Kedaulatan Rakyat, teori ini mengajarkan bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara di tangan rakyat.
  • Kedaulatan Tuhan, teori ini mengajarkan bahwa penguasa mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan.
  • Kedaulatan Negara, teori ini mengajarkan kekuasaan tertinggi terletak pada negara.
  • Kedaulatan Raja, teori ini mengajarkan kekuasaan tertinggi di tangan raja dan keturunannya.
  • Kedaulatan Hukum, teori ini mengajarkan kekuasaan tertinggi terdapat pada hukum.

Ciri-Ciri Kedaulatan Rakyat

Ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat adalah sebagai berikut :
  1. Adanya lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan Dewan Perwkilan Rakyat.
  2. Adanya pemilu.
  3. Kekuasaan atas kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis yang menangani mengawasi pemerintah.
  4. Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan pada Undang-Undang Dasar.

Sifat-Sifat Kedaulatan Rakyat

  • Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi.
  • Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kedaulatan lain yang lebih tinggi.
  • Tidak terbatas, artinya kedaulatan tidak batasi oleh siapapun.
  • Permanen, artinya kedaulatan yang tetap ada selama negara berdiri.

Bentuk Kedaulatan

Kedaulatan memiliki 2 bentuk yang memiliki sistem berbeda.
  • Kedaulatan Ke Dalam

    Kedaulatan Ke Dalam yaitu Negara atau pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat atau negaranya melalui berbagai negara yang dibentuk oleh negara tersebut.
  • Kedaulatan Ke Luar

    Kedaulatan Ke Luar adalah pemerintah mempunyai kekuasaan yang bebas, tidak terikat dan tidak tunduk kepada kekuatan lain selain ketentuan yang sudah ditetapkan.


Penyebab Hilangnya Kedaulatan Rakyat

Berikut ini beberapa kemungkinan penyebab hilangnya kedaulatan suatu negara :
  1. Kalah perang dengan negara lain sehingga kekuasaan pemerintahan negaranya dipegang oleh negara yang mengalahkannya
  2. Bergabung dengan negara lain untuk membentuk suatu negara baru dalam suatu federasi sehingga negara tersebut menjadi negara bagian. Contohnya negara-negara bagian Amerika Serikat
  3. Suatu wilayah memisahkan diri dari kesatuan suatu negara dan menyatakan kemerdekaannya. Contohnya Rusia, Ukraina, dan Georgia



Nah, itulah sedikit informasi mengenai pengertian kedaulatan rakyat yang bisa kami sampaikan kepada Anda. Semoga bermanfaat ya!


Penelusuran terkait
  • Pengertian kedaulatan negara
  • Kedaulatan rakyat adalah brainly
  • Pengertian teori Kedaulatan
  • Contoh Kedaulatan rakyat
  • Jelaskan pengertian kedaulatan rakyat dan Kedaulatan negara
  • Teori Kedaulatan rakyat
  • Pengertian Kedaulatan rakyat menurut para ahli
  • Teori Kedaulatan negara adalah

Post a Comment for "Pengertian Kedaulatan Rakyat Meliputi Jenis-Jenis, Ciri-Ciri, Sifat-Sifat dan Penyebab Hilangnya Kedaulatan Rakyat Secara Lengkap"