Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Demokrasi - Sejarah, Ciri - Ciri, Macam- Macam Beserta Contoh Negara Demokrasi

Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Prancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke IV SM sampai dengan abad ke VI SM. Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.



Rueschemeyer dkk. (1992) mengidentifikasikan empat karakteristik utama demokrasi:
  • Lembaga parlemen atau kongres memiliki basia kekuasaan yang independen dari presiden atau perdana mentri.
  • Adanya pemilihan umum untuk memilih pejabat negara secara reguler, adil dan terbuka. Semu warga negara dewasa memiliki hak untuk memilih.
  • Adanya pertangungjawaban oleh pemerintah atau eksekutif terhadap parlemen atau legislaif.
  • Hak dan kebebasan individu dilindungi oleh negara.
Untuk lebih memahami pengertian demokrasi, saya akan sandingkan pengertian sistem politik lain yang juga populer setidaknya dalam sejarah peradaban; Aristokrasi dan Monarki. Plato sejak 450an tahun sebelum masehi telah memberi gambaran tentang perbedaan ini. Menurut Plato,
Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh sekelompok orang yang memimpin untuk kepentingan rakyat banyak.
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang yang memimpin untuk kepentingan rakyat banyak.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat yang memimimpin untuk kepentingan rakyat banyak.


Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti demokrasi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. Abraham Lincoln

Menurut Abrahan Lincoln, pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.

2. Charles Costello

Menurut Charles Costello, arti demokrasi adalah sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga negara.

3. H. Harris Soche

Menurut H. Harris Soche, pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.

4. Sidney Hook

Menurut Sidney Hook, pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung dibuat berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara bebas.

5. Hans Kelsen

Menurut Hans Kelsen, pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan tersebut.

Sejarah Demokrasi




Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena."

Demokrasi Athena berbentuk demokrasi langsung dan memiliki dua ciri utama: pemilihan acak warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan, dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup wanita, budak, orang asing (μέτοικοι metoikoi), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.[butuh rujukan] Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.

Demokrasi Athena tidak hanya bersifat langsung dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga sangat langsung dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik. Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak", penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.
Pemungutan suara kisaran pertama dilakukan di Sparta pada 700 SM. Apella merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta. Aristoteles menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.

Meski Republik Romawi berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem gerrymandering, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota Senat, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat. Namun banyak pengecualian yang terjadi.Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi.Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya, dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin.Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.


Ciri Ciri Demokrasi


Negara dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi, bila berbagai cici ciri demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini sejumlah ciri-ciri yang bisa diperhatikan.
  1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
    selalu berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.
  2. Menerapkan Ciri Konstitusional
    Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.
  3. Mempunyai Perwakilan Rakyat
    Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.
  4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
    Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.
  5. Terdapat Sistem Kepartaian
    Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.
    Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.


Macam-Macam Demokrasi

1. Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

Deemokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni :
  • Demokrasi langsung (direct democracy)
    Demokrasi Langsung, Sistem demokrasi ini melibatkan warga negara untuk langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
  • Demokrasi tidak langsung/ perwakilan (indirect democracy)
    Demokrasi Tidak Langsung, Walau kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, Akan tetapi pada sistem demokrasi ini kekuasaan politik warga negara dilaksanakan secara tidak langsung yakni melalui perwakilan rakyat.

2. Demokrasi Berdasarkan Hubungan antar Kelengkapan Negara

  • Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum
    Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum, yakni merupakan sistem demokrasi yang mana rakyat mempunyai perwakilan untuk menjabat diparlemen namun tetap dikontrol oleh rakyat dengan menggunakan sistem refrendum.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer
    Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer, yakni merupakan sistem demokrasi yang dimana terdapat hubungan kuat antara badan eksekutif dengan badan legislatif.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan
    Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan, yakni merupakan sistem demokrasi yang menjelaskan kedudukan antara eksekutif dengan legislatif terpisah, sehingga  tidak berkaitan secara langsung seperti halnya sistem parlementer.
  • Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum dan inisiatif rakyat
    Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum dan inisiatif rakyat, yakni Merupakan sistem demokrasi penggeabungan antar demokrasi perwakilan / tidak langsung dengan demokrasi secara langsung. Adapun dalam sistem ini masih tetap ada badan perwakilan akan tetapi dikontrol oleh rakyat melalui refrendum dan sifatnya fakultatif dan obligator.

3. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi

Sistem demokrasi berdasarkan prinsip ideologi terbagi menjadi 3 bagian, yakni :
  • Demokrasi Liberal
    Demokrasi Liberal yakni merupakan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi hak setiap warga negara serta memberikan kebebasan setiap individu dalam mengemukakan pendapatnya. Adapun demokrasi liberal ini dapat disebut juga dengan demokrasi konstitusional, yang dimana pemerintah wajib melindungi hak-hak individu warganya sesuai yang apa yang telah tertera dalam konstitusi.
  • Demokrasi Rakyat
    Demokrasi Rakyat yakni merupakan sistem demokrasi yang dijalankan berlandaskan paham sosialis atau komunisme, yang mana kepentingan negara dan kepentingan umum menjadi yang terpenting di atas kepentingan individu.
  • Demokrasi Pancasila
    Demokrasi Pancasila yakni merupakan sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Adapun sistem demokrasi Pancasila ini berasaskan musyawarah mufakat yang mengedepankan kepentingan umum.



Contoh Negara Demokrasi

Selain Indonesia, banyak juga negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, berikut diantaranya;
  • India
  • Amerika Serikat
  • Indonesia
  • Brazil
  • Pakistan
  • Negeria
  • Belanda
  • Kanada
  • Jerman
  • Belgia
  • dll


Penelusuran yang terkait dengan demokrasi adalah
  • sejarah demokrasi
  • macam macam demokrasi
  • demokrasi di indonesia
  • prinsip demokrasi
  • klasifikasi demokrasi
  • ciri ciri demokrasi
  • pengertian demokrasi pancasila
  • jenis jenis demokrasi

Post a Comment for "Pengertian Demokrasi - Sejarah, Ciri - Ciri, Macam- Macam Beserta Contoh Negara Demokrasi"