Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Bela Negara – Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur, Beserta Contoh


Pengertian Bela Negara


Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.

Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara yaitu:
  • Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa semua waraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.


Bentuk-bentuk upaya bela negara

Sebagai warga negara kita diwajibkan ikut serta dalam upaya membela negara yang bisa diwujudkan ke dalam beberapa bentuk, seperti:
  • Pendidikan kewarganegaraan
Yaitu mempelajari dan menghayati ilmu pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara. Pendidikan ini juga mencakup wawasan nusantara, kebangsaan dan ideologi negara. Kita tidak bisa memiliki jiwa patriotik tanpa pengetahuan akan nilai-nilai kebangsaan. Secara ringkas, pendidikan ini mengajarkan kita untuk menjadi warga negara yang baik, yaitu warga negara yang selalu patuh pada hukum dan kontrak sosial lainnya.
  • Pelatihan dasar kemiliteran
Latihan kemiliteran tingkat dasar bisa menjadi salah satu bentuk upaya bela negara. Dengan ikut latihan, raga dan jiwa kita dilatih. Berpartisipasi dalam latihan kemiliteran berbeda dengan menjadi anggota militer. Nilai penting dari ikut latihan ini adalah memupuk kemampuan fisik sekaligus menumbuhkan jiwa patriot dan nasionalis dalam diri kita. Meskipun kita kuat secara fisik, tanpa adanya jiwa nasionalis, kita tidak akan mau mati demi membela negara.
  •  Pengabdian sebagai prajurit baik wajib ataupun sukarela
Hampir mirip dengan yang kedua, tapi kali ini dibedakan niatan keikutsertaannya. Menjadi prajurit di Indonesia adalah pilihan. Beberapa negara di dunia seperti Korea dan Amerika Serikat menerapkan aturan wajib militer. Indonesia tidak menerapkannya. Tapi kita tak tahu ke depan, bisa jadi aturan wajib militer diterapkan. Lebih-lebih bila negara dalam keadaan genting akibat peperangan dengan negara lain. Menjadi prajurit, tak diragukan lagi adalah suatu bentuk upaya membela negara.
  • Pengabdian sesuai profesi
Bentuk upaya bela negara yang satu ini ditentuikan oleh profesi. Secara sederhana, siapapun dapat membela negara sesuai dengan pekerjaannya atau keahlian profesionalnya. Sebagai contoh, seorang guru dapat menerapkan upaya bela negara dengan cara membimbing anak didik dengan tekun sehingga meraih apa yang dicita-citakannya kelak. Mengajar di depan kelas secara profesional adalah suatu bentuk bela negara.


Upaya Bentuk Bela Negara

Dari ulasan di atas maka kami juga akan memberikan, beberpa upaya yang terdapat dalam membela negara diantaranya adalah sebgai berikut.

1. Pendidikan Dalam Pancasila

Bentuk pada Pendidikan Dalam Pancasila adalah salah satu upaya yang dapat mempertahanan pemerintah dengan melakukan pendidikan dan kewarganegaraan pada Pancasila.
Maka upaya ini memiliki topik dalam pancasila yang akan menjadikan salah satu topik dalam mengingat yang membutuhkan pemahaman.
Kkomponen dasar-dasar negara Indonesia, dalam fungsi Pancasila, serta dalam hukum dan peraturan, dari hubungan antara subyek pembelaan negara adalah:
  • Seseorang dapat mengetahui struktur negara dengan lebih baik
  • Mengetahui dasar-dasar filosofi dalam membangun atau menerapkan Pemerintah Negara Indonesia.
  • Akan menciptakan perasaan yang akan mendorong warga untuk sukarela mengambil tindakan

2. Layanan Militer

Layanan Militer adalah salah satu hal yang dapat memperkuat dengan membutuhkan partisipasi dalam warga dan negara pelatihan militer sehingga masyarakat akan berpartisipasi pada pertahanan dengan senjata.

3. Keterlibatan Anggota TNI Dan Polri

Keterlibatan Anggota TNI Dan Polri adalah salah satu cara termudah untuk mempertahankan negara dengan bergabung Tentara Nasional Indonesia. secara sukarela atau tidak.
Hal ini adalah salah satu cara untuk mempertahankan negara yang akan dilakukan ketika mereka mendaftar sebagai anggota TNI diantaranya adalah.
  • Benar-benar membela dengan menggunakan senjata
  • Menjadi lebih mencintai atau menjaga negara
  • Dapat berkomitmen
  • Anggota akan melindungi komunitas dalam menciptakan rasa aman dari serangan musuh

4. Layanan Profesional

Layanan Profesional adalah salah satu bentuk atau upaya untuk mengabdikan diri denan membela negara dari profesi yang tertentu sehingga akan terkait erat dengan pertahanan pada negara.
Berikut adalah contoh pertahanan negara profesional:
  • Polisi Republik Indonesia (POLRI)
  • Tim pencarian dan penyelamatan
  • pemadam kebakaran
  • Unit keamanan
  • Unit Perlindungan Masyarakat
  • Berbagai jenis unit keamanan dan pertahanan yang resmi dari landasan hukum

5. Layanan Pada Masyarakat

Layanan Pada Masyarakat adalah salah satu upaya dengan peran dalam membela negarayang akan mengangkat senjata dan memasuki unit militer.
Namun dalam hubungan ini dapat dilakukan dengan individu atau sendiri yang memiliki pengabdian kepada masyarakat dengan pekerjaan dalam mengamankan masyarakat.

pengertian bela negara dan contohnya

Upaya Bela Negara Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat


Bela negara adalah tekad, sikap atau perilaku warga negara yang dijiwai dengan kecintaan terhadap negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa serta negara. Bela negara bukan hanya tugas tni, tetapi seluruh warga negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga
  • Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  • Membentuk keluarga yang sadar hukum
  • Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
  •  Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  • Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri
  • Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
  • Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia
  • Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku
  • Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh terhadap hukum/peraturan yang berlaku.


Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah

  • Meningkatkan imtaq dan iptek
  • Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
  • Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
  • Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  • Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
  • Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
  • Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
  • Saling mengingatkan sesama siswa apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah
  • Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.

Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara masyarakat.
  • Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
  • Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
  • Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
  • Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  • Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  • Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.

Contoh upaya bela negara di lingkungan negara
  • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  • Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
  • Membayar pajak tepat pada waktunya
  • Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
  • Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
  •  Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
  • Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah

Unsur-unsur Bela Negara

  1. Cinta tanah air
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
  3. Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkurba nuntuk bangsa dan negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara

  
Pentingnya Usaha Pembelaan Negara

Bela Negara harus dipahami agar setiap warga negara memiliki pemahaman, kesadaran dan kemauan berpartisipasi  dalam usaha pembelaan negara. Negara Indonesia memiliki area darat dan laut yang sangat luas. Bahkan, area lautnya pun merupakan salah satu yang terluas di dunia. Tidak kurang dari 13.600 pulau dan 220 juta penduduk mendiami wilayah darat  Indonesia. Dengan luas darat dan laut yang demikian besar, tanggung jawab untuk menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya berada di pundak pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya pembelaan negara yang dilakukan oleh aparat pertahanan dan keamanan maupun oleh rakyat sendiri.

Bagaimanapun juga, seperti halnya kita memiliki rumah sendiri maka yang bertanggung jawab untuk    menjaganya adalah penghuninya sendiri. Rumah yang kita huni itu harus dijaga dari kecelakaan dan tindak kriminal serta potensi-potensi ancaman lainnya yang berasal dari dalam maupun dari luar rumah! Upaya pembelaan perlu dilakukan negara karena adanya negara yang mesti dijaga.

Fungsi dan Tujuan Bela Negara

Tujuan bela negara, diantaranya:
  • Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
  • Melestarikan budaya
  • Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
  • Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
  • Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
  • Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
  • Menjaga keutuhan wilayah negara;
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara.
  • Merupakan panggilan sejarah;



Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

  1. Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  5. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  6. Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  7. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  8. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  9. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
  10. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.


Penelusuran yang terkait dengan contoh bela negara
  • 5 contoh bela negara
  • contoh bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
  • contoh bela negara oleh siswa
  • contoh bela negara brainly
  • contoh bela negara mahasiswa
  • unsur bela negara
  • pengertian bela negara dan contohnya
  • pengertian bela negara menurut para ahli

Post a Comment for "Pengertian Bela Negara – Fungsi, Tujuan, Manfaat, Unsur, Beserta Contoh"