Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Saham Meliputi Jenis-Jenis, Manfaat, Keuntungan dan Risiko Secara Lengkap

Pengertian Saham Dan Jenisnya Lebih Jelas

Pengertian Saham

Apa itu yang dimaksud dengan saham?
Yang pertama, Saham adalah surat berharga milik suatu perusahaan yang dimana surat tersebut dapat diperjualbelikan lalu nilai finansialnya bisa naik dan turun setiap saat.Yang kedua, Saham merupakan surat berharga yang menunjukan adanya kepemilikan seseorang ataupun badan hukum terhadap perusahaan yang menerbitkan saham.
Yang ketiga, Saham adalah surat berharga yang bisa diperjualbelikan oleh lembaga atau perorangan terhadap perusahaan yang telah menerbitkan saham.Dan yang keempat, Saham merupakan sertifikat yang menunjukan bukti dari kepemilikan suatu lembaga atau perusahaan dan pemegang saham mempunyai hak klaim atas penghasilan aktiva perusahaaan atau lembaga tersebut. Saham merupakan surat berharga yang sifatnya kepemilikan maksudnya pemilik saham tersebut merupakan pemilik dari perusahaan, semakin besar saham yang dimiliki makan akan semakin besar juga kekuasaan pada perusahaan atau lembaga tersebut.


Pengertian Saham Menurut Para Ahli


Berikut ini terdapat beberapa pengertian saham menurut para ahli, antara lain:
  1. Menurut Irham Fahmi - Saham merupakan suatu tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan disertai dengan hak dan kewajiban yang jelas kepada setiap pemegangnya.
  2. Menurut Sri Hermuningsih - Saham merupakan salah satu tanda penyertaan modal seseorang ataupun badan usaha dalam suatu perusahaan ataupun perseroan terbatas.
  3. Menurut Martalena dan Maya Malinda - Saham merupakan salah satu pilihan perusahaan apapbila memutuskan untuk pendanaan perusahaan.
  4. Menurut Taufik Hidayat - Saham merupakan tanda penyertaan, andil atau kepemilikan seseorang ataupun organisasi dalam suatu perusahaan.
  5. Menurut Istijanto Oei - Saham merupakan surat berharga yang sebagai tanda kepemilikan seseorang ataupun badan terhadap perusahaan. Jadi investor yang membeli saham berarti dimiliki oleh perusahaan tersebut.
  6. Menurut M. Paulus Situmorang - Saham merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas dengan manfaat yang dapat diperoleh berupa deviden.
  7. Menurut Bernstein - Saham merupakan selembar kertas yang menyatakan kepemilikan dari sebagian perusahaan.
  8. Menurut Gitman - Saham merupakan bentuk paling murni dan sederhana dari kepemilikan perusahaan.
  9. Menurut Sunariyah - Saham merupakan Saham adalah sebuah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas ataupun yang disebut dengan emiten.
  10. Menurut Bambang Riyanto - Saham merupakan tanda bukti pengembalian bagian atau peserta dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan peranan permanen, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya.


Jenis-Jenis Saham

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim, jenis saham dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Saham Biasa (Common Stock)

Definisi saham biasa adalah saham yang dapat diklaim berdasarkan profit dan loss yang terjadi pada suatu perusahaan. Jika dilakukan likuidasi, maka pemegang saham biasa akan menjadi prioritas terakhir dalam pembagian dividen dari penjualan aset perusahaan.
Pada saham biasa, para pemegang saham memiliki kewajiban terbatas. Dengan kata lain, ketika perusahaan dinyatakan bangkrut maka kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegam saham adalah sebesar investasi pada saham yang dibeli.
Ciri-ciri saham biasa adalah sebagai berikut:
  • Pemegang saham memiliki hak suara dalam memilih dewan komisaris.
  • Hak pemegang saham didahulukan ketika perusahaan menerbitkan saham baru.
  • Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

2. Saham Preferen (Preferred Stock)

Pengertian saham preferan adalah saham dimana pembagian labanya tetap, dan ketika perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan diberikan prioritas utama dalam bagi hasil penjualan aset.
Saham preferen memiliki kesamaan dengan obligasi, yaitu adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus, serta dapat ditukar (convertibel) dengan saham biasa.
Ciri-ciri saham preferen adalah sebagai berikut:
  • Terdapat beberapa tingkatan yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda.
  • Terdapat tagihan terhadap pendapatan dan aktiva, serta mendapat prioritas tinggi dalam pembagian dividen.
  • Saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa melalui kesepakatan antara perusahaan dengan pemegang saham.
Bila ditinjau dari segi kinerja perdagangan, maka saham dapat dikelompokkan menjadi lima jenis, yaitu:
  1. BlueChip Stocks, yaitu saham biasa dari perusahaan dengan reputasi tinggi, menjadi market leader di industri sejenis, memiliki penghasilan stabil, dan konsisten membayar dividen,
  2. Income Stocks, yaitu saham dari suatu emiten dengan kemampuan membayar dividen di atas rata-rata pembeyaran dividen tahun sebelumnya. Saham jenis ini umumnya dapat memberikan pendapatan yang lebih besar dan rutin membayarkan dividen tunai.
  3. Growth Stocks, yaitu saham yang terdiri dari well-known dan lesser-known. Well – Known adalah saham dari emiten yang pertumbuhan pendapatannya tinggi, market leader di industri sejenis dan memiliki reputasi tinggi. Lesser – Known adalah saham dari emiten yang bukan market leader dalam industrinya, namun mempunyai ciri growth stock.
  4. Speculative Stock, yaitu saham dari perusahaan yang belum dapat memiliki pendapatan rutin setiap tahunnya, namun berpotensi akan memiliki pendapatan tinggi di masa depan, walaupun belum pasti.
  5. Counter Cyclical Stockss, yaitu saham yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Nilai saham ini bisa tetap tinggi pada saat resesi ekonomi karena emitennya mampu mendapatkan penghasilan tinggi sehingga mampu memberikan dividen yang tinggi.

Kategori saham

Mengutip laman Wikipedia, ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki ciri-ciri hampir sama dengan saham biasa. Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tetapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.
Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya. Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa. Sebagai permulaan, berikut ini ada dua kategori saham.
Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
Saham Biasa Memiliki karakteristik Utama sebagai berikut:
  • Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  • Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja


1. Saham biasa

Saham biasa adalah surat berharga yang berfungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan. Pemilik saham ini berhak menerima sebagian pendapatan (deviden) dari perusahaan serta bersedia menanggung risiko kerugian yang diderita perusahaan.Mereka yang memiliki saham perusahaan punya hak ambil bagian terhadap pengelolaan perusahaan. Besaran porsi hak pengelolaan ini tergantung dengan jumlah saham yang dimiliki.Ketika perusahaan untung, maka mereka yang punya persentase saham yang besar akan menerima porsi keuntungan yang besar. Sebaliknya, mereka juga bersiap menderita kerugian jika perusahaan itu gagal memperoleh pendapatan.

2. Saham preferen

Saham preferen adalah surat berharga yang membuktikan pemiliknya memiliki hak lebih dari pemegang saham biasa. Pemegang saham ini berhak didahului saat pembagian keuntungan perusahaan (deviden). Terus juga jadi yang pertama dalam hal pembayaran kembali modal yang disetorkan jika perusahaan dilikuidasi. Terakhir, dia berhak pula menukar dengan saham biasa.Terkesan saham preferen lebih baik daripada saham biasa. Padahal tidaklah demikian. Saham preferen tidaklah lebih baik, tetapi hanya berbeda dari saham biasa. Dalam kenyataanya, cara terbaik memandang saham preferen itu adalah dengan melepaskan hak memiliki perusahaan demi dapat perlindungan layaknya kreditur.

Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
  • Memiliki berbagai tingkat, yang dapat diterbitkan dengan karakteristik berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Risiko Investasi Saham

Meskipun dianggap investasi yang menguntungkan, pada dasarnya investasi saham memiliki risiko sendiri. Risiko investasi saham adalah sebagai berikut:

1. Risiko Likuidasi

Risiko ini terjadi ketika penerbit bangkrut atau dilikuidasi di mana pemegang saham memiliki hak untuk klaim akhir atas aset perusahaan setelah kewajiban penerbit dikeluarkan.
Bahkan pemegang saham tidak bisa mendapatkan apa-apa ketika aset tidak ditinggalkan setelah penerbit membayar kewajibannya.

2. Tidak Ada Pembagian Dividen

Risiko ini terjadi ketika penerbit menggunakan laba perusahaan untuk memperluas bisnisnya sehingga memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham.

3. Investor Kehilangan Modal

Risiko ini terjadi ketika harga beli saham ternyata lebih besar dari harga jual sehingga pemegang saham kehilangan modalnya (capital loss).

4. Saham Delisting dari Bursa

Ada beberapa alasan yang menyebabkan saham dihapus dari daftar pertukaran sehingga saham tidak dapat diperdagangkan. Tentu saja ini akan membuat emiten dan pemegang saham kehilangan uang.



Keuntungan dan kerugian dalam investasi saham

Pada dasarnya ada 2 keuntungan yang diperoleh pemodal dengan membei atau memiliki saham, yaitu:
  •  Dividen

Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian di=eviden stock tersebut.
  • Capital Gain

Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.

Disamping 2 keuntungan tersebut, maka pemegang saham juga di mungkinkan untuk mendapatkan:
  • Saham Bonus


Saham bonus (jika ada) yaitu saham yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual terhadap harga nominal saham tersebut pada saat perusahaan melakukan penawaran umum dipasar perdana, misalnya setiap saham dengan nilai nominal Rp.500 dijual dengan harga Rp.800 maka setiap saham akan memberikan agio kepada perusahaan sebesar Rp.300 setiap sahamnya.

Sedangkan kerugian yang bisa terjadi dalam investasi di saham, yaitu:

  • Tidak mendapat deviden

Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untukmendapatkan deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
  • Capital Loss

Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.

Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini dikenal dengan Cut Loss.
  • Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi

Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
  • Saham di delist dari bursa (delisting)

Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.
  • Saham di Suspend

Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan saham di suspend yaitu suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.



Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Saham

Post a Comment for "Pengertian Saham Meliputi Jenis-Jenis, Manfaat, Keuntungan dan Risiko Secara Lengkap"