Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Lisensi Meliputi Tujuan, Jenis, Manfaat dan Contohnya (Lengkap)

Pengertian Lisensi Secara Umum Dan Menurut Pakarnya

Definisi Lisensi Secara Umum

Yang di maksud lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu, dimana produk/jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakanya pertama kali. Atau sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Tapi sering juga kita temukan istilah Perjanjian lisensi, yang dapat diartikan sebagai perjanjian diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai pemilik atau pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk pihak penerima lisensi disebut dengan License. Maka secara tidak langsung istilah lisensi sudah mengarah kepada penjualan atau izin untuk menggunakan hak paten dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi yang sudah diakui/diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan bahan-bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi supaya produk yang di produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.


Pengertian Lisensi Menurut Para Ahli

  1. Pengertian lisensi menurut Wilbur Cross adalah kontrak yang menjelaskan bahwa satu pihak memastikan satu, dua atau lebih operasi dengan pihak yang lain. Operasi itu bisa berbentuk manufaktur, servis ataupun penjualan.
  2. Pengertian lisensi menurut PH Collin adalah perjanjian untuk memberikan hak milik atau istimewa pada seseorang dalam melakukan produksi dalam memanfaatkan sesuatu.
  3. Pengertian lisensi menurut Betsyann Toffler dan Jane Imber adalah kontrak perjanjian antara dua entitas bisnis usaha, yang diberikan pada seseorang yang memegang lisensi hak paten, merek, dan hak milik lainnya dalam pertukaran biaya/royalti.

Tujuan Lisensi

Tujuan umum lisensi adalah untuk melindungi masyarakat dan pelayanan profesi.
Tujuan khusu lisensi adalah :
  1. Member kejelasan batas wewenang
  2. Menetapkan sarana dan prasarana
  3. Meyakinkan klien
Aplikasi Lisensi dalam praktik kebidanan adalah dalam bentuk SIPB (Surat Ijan Praktik Biadan). SIPB adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Depkes RI kepada tenaga bidan yang menjalankan praktik setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Bidan yang menjalankan praktik harus memiliki SIPB, yang diperoleh dengan cara mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atua Kota setempat dengan memenuhi persyaratan sebagai beriku: fotokopi SIB yang masih berlaku, fotokopi ijasah bidan, surat persetujuan atasan, surat keterangan sehat dari dokter, rekomendasi dari organisasi profesi, pas foto. Rekomendasi yang telah diberikan organisasi profesi setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan, kepatuhan terhadap kode etik serta kesanggupan melakukan praktik bidan.


Jenis-Jenis Lisensi

Ada beberapa jenis dari lisensi, antara lain sebagai berikut:
  • Lisensi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Jenis lisensi hak atas kekayaan intelektual contohnya yaitu lisensi pada software komputer. Pemberi lisensi akan memberikan hak terhadap para user atau pengguna untuk memakai softwarenya.lisensi atas hak kekayaan intelektual ini pada umumnya mempunyai peraturan yang didalamnya seperti syarat dan ketentuan wilayah pemakaian, pembaruan dan syarat lainnya yang telah ditentukan oleh pemilik lisensi tersebut.
  • Lisensi Massal
Umumnya, lisensi massal terdapat pada lisensi software komputer, yang mana lisensi diberikan dari pemilik lisensi pada perorangan untuk memakai software komputer itu. Lisensi secara detail seringkali tertulis dalam UELA (End User License Agreement) dalam software tersebut.
  • Lisensi Merek Barang atau Jasa
Pemegang lisensi dapat memberikan izin/lisensinya kepada seseorang atau perusahaan, yang bertujuan supaya seseorang atau perusahaan tersebut dapat menjual produk atau jasa dibawah pemilik lisensi merek dagang tersebut.Dengan lisensi ini, maka pemakaian lisensi dapat memakai merek dagang/jasa pemilik lisensi, tanpa rasa khawatir dituntut secara hukum oleh pemilik lisensi karena sebelumnya telah memperoleh persetujuan pemilik lisensi.
  • Lisensi Hasil Karya Seni dan Karakter
Pemiliki lisensi dapat memberikan izin kepada seseorang atau perusahaan menjadikan dapat menyalin dan menjual hak cipta yang mengandung material seni dan karakter.Misalnya suatu perusahaan memproduksi dan memasarkan mainan dengan karakter tsum-tsum, dalam melaksanakan produksi dan pemasaran mainan karakter tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari pencipta karakter tersebut.
  • Lisensi Bidang Pendidikan
Umumnya, lisensi pada bidang pendidikan berupa gelar akademis. Suatu perguruan tinggi atau universitas sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu pada perguuran tinggi atau universitas tersebut, atau dapat pula gelar akademis diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan.


Manfaat Lisensi

Keuntungan dari lisensi untuk pemegang lisensi adalah ia dapat menggunakan merk pemberi lisensi dengan aman dan legal. Jika Anda membawa penerima lisensi ke sana bisnis anda dapat berjalan dengan lancar. Secara khusus jika merk yang digunakan sudah terkenal dan menikmati reputasi yang baik di mata konsumen, ia memiliki banyak keuntungan dalam melakukan bisnis.

Contoh Lisensi di Era Digital

1. Freeware

Freeware ialah perangkat lunak yang mempunyai sebuah cipta yang dapat digunakan secara gratis. Seseorang tidak perlu sulit membayar untuk dapat menggunakannya.
Contohnya adalah Dropbox, LibreOffice, Chrome, Avast Free, dan lain-lain.

2. Lisensi Perangkat Lunak (software)

Biasanya pada sistem sebuah operasi Windows. Lisensi ini dapat tertanam dalam sebuah PC. Contohnya jika akan membeli notebook baru dengan Windows yang sudah diinstal, lisensinya hanya untuk notebook. Alias tidak dapat ditransfer kedalam notebook lain.OEM hanyalah salah satu dari beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan pada Microsoft.

3. Shareware

Sharewere dapat digunakan secara gratis tanpa biaya freeware. Tetapi, shareware umumnya mempunyai begitu banyak keterbatasan karena penggunaan dan fiturnya.
Agar penggunaan perangkat lunak tidak dapat dibatasi, dapat memungkinkan untuk membeli lisensi dengan versi lengkap.



Akhir kata, cukup sekian tulisan mengenai pengertian lisensi. Semoga tulisan ini dapat memberikan manfaat, terutama dalam menambah ilmu pengetahuan. Jika ada kesalahan mohon di maafkan, sekian dan terimakasih.

Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Lisensi
  • apakah pengertian lisensi dalam hki
  • pengertian lisensi karya cipta
  • apakah pengertian lisensi dalam haki brainly
  • manfaat lisensi
  • tujuan lisensi
  • jenis-jenis lisensi
  • contoh lisensi produk
  • contoh lisensi merek di indonesia
  • makalah lisensi
  • pengertian lisensi hak cipta
  • jelaskan tentang keuntungan kontrak lisensi
  • contoh produk lisensi yang beredar di indonesia

Post a Comment for "Pengertian Lisensi Meliputi Tujuan, Jenis, Manfaat dan Contohnya (Lengkap)"