Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli, Tujuan, Terminologi dan Pentingnya atau Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian pendidikan kewarganegaraan kiranya sudah pernah diajarkan oleh guru kita sewaktu menginjak sekolah baik itu sekolah dasar, menengah, dan atas. Pendidikan kewarganegaraan sangat berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai Negara yang berdaulat dan memiliki kekuasaan, maka warga masyarakat harus mematuhi norma, aturan, dan kaidah-kaidah dalam kehidupan berbangsa dan Negara. Kita harus menyadari bahwa Negara terbentuk akibat adanya kesatuan, adanya komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu membentuk sebuah kedaulatan yang kuat dan rekat yaitu sebuah Negara kesatuan. Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan harus ditanamkan terhadap anak-anak sejak dini untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, serta untuk menanamkan karakter ( pendidikan karakter).


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli

Berawal dari istilah “Civic Education” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan akhirnya menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputa dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6)
  • Menurut Kerr, citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process. (Winataputra dan Budimansyah, 2007: 4) Dari definisi Kerr tersebut dapat dijelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas yang mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
  • Menurut Azis Wahab, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan media pengajaran yang meng-Indonesiakan para siswa secara sadar, cerdas, dan penuh tanggung jawab. Karena itu, program PKn memuat konsep-konsep umum ketatanegaraan, politik dan hukum negara, serta teori umum yang lain yang cocok dengan target tersebut (Cholisin, 2000:18)
  • Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
  • Berbeda dengan pendapat di atas pendidikan kewarganegaraan diartikan sebagai penyiapan generasi muda (siswa) untuk menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, kecakapan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakatnya (Samsuri, 2011: 28).
  • Menurut Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) pengertian pendidikan kewarganegaraaan adalah: “Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat”.
  • Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2006:49).
  • Pendapat lain, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara (Somantri, 2001: 154)

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

  1. mengembangkan sikap dan perilaku kewarganegaraan yang mengapresiasi nilai-nilai moral etika dan religius
  2. menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
  3. menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme, dan rasa cinta pada tanah air
  4. mengembangkan sikap demokrasi berkeadaban dan bertanggungjawab, serta mengembangkan kemampuan kompetitif bangsa di era globalisasi
  5. menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
Tujuan umum dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana membuat warga negara yang baik mampu mendukung bangsa. Selain itu, program Pendidikan Kewarganegaraan dirancang sesuai dengan pemikiran akademis bahwa PKn nama harus mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan di sepanjang dicitacitakan yang (seharusnya besar). Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga harus merangkul pendekatan berbasis nilai (pendekatan berbasis nilai).Kedua, pendidikankewargenaegaraan di perguruan tinggi misi pendidikan sebagai kepribadian, pemahaman tentang hubungan warga dengan degara (pendidikan Ciics), pendidikan politik (pendidikan politik) atau demokrasi pendidikan dan membela negara. 

Terminologi Kewarganegaraan

  1. Yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang bangsa lain -the berwenang untuk bertindak sebagai warga negara. Berdasarkan (Pasal 26 (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia)
  2. Sementara warga adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang tinggal di Indonesia. Menurut Pasal 26 (1) UUD NRI 1945 dan
  3. Sebuah komunitas adalah sekelompok orang yang tinggal dan bekerja sama untuk mencapai pelaksanaan keinginan mereka bersama-sama, Harold J Laski, dosen dalam ikatan kewarganegaraan Sulawesi 2002: 7.
  4. Bangsa adalah yang pertama, sama asal ,, keturunan, bahasa, adat istiadat, kturunan, sejarah dan pemerintahan sendiri. Kedua set orang-orang yang menuju kesatuan tertentu bahasa dan wilayah. Ketiga, bangsa Indonesia adalah manuisia kelompok yang memiliki kepentingan yang sama dengan dirinya sebagai bangsa dan melanjutkan di daerah diindonesia (Nusantara)
  5. Negara adalah di antara kelompok atau organisasi kelompok manusia yang bersama-sama menempati suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus ketertiban dan keselamatn kelompok / beberapa kelompok.
  6. Nama Indonesia yang diciptakan oleh James Richardson Logan yang ethonolog dari Kepulauan India, 1850) sedangkan Adolft Bastian Indonesia ,! 884 yang memperkenalkan nama INDONESIA. ikatan dosen kewarganegaraan Sulawesi 2002: 6).


Pentingnya atau Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa

Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, dari tingkat SD hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan ini penting untuk mahasiswa? Ini dia alasannya:
  • Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia
Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.
  • Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis
Dengan adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.
  • Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi
Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.
  • Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai
Dengan belajar mengenai demokrasi, diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.
  • Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional
Dengan pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.



Hasil Belajar Pendidikan Kewarganegaraan

Menurut Muhibbinsyah (1995: 88) belajar sebagai sebuah proses tertentu, mempunyai maksud dan tujuan yang hendak dicapai. Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenis penyelenggaraan dan jenis jenjang pendidikan. ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu bergantung pada proses belajar yang dialami siswa.
Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan belajar tersebut yang telah dicapai maka dilakukan pengukuran atau penilaian. Tolak ukur untuk mengetahui keberhasilan siswa adalah dengan mengamati prestasi belajarnya. Sedangkan tingkat keberhasilan siswa dalam mempelajari materi pelajaran PKn di sekolah dapat diukur dalam bantuk skor yang diperoleh dari hasil tes, ini nantinya dapat digunakan untuk menilai hasil proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu. Proses belajar dan hasil belajar dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu yang berasal dari individu yang sedang belajar, dan faktor yang berasal dari luar individu.
Jadi hasil belajar Pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan hasil belajar siswa setelah mengikuti proses pembelajaran PKn. Hasil belajar berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang. Hasil belajar dinilai dari proses belajar PKn selama jangka waktu tertentu yang dapat diukur dengan tes dan hasilnya dinyatakan dalam bentuk angka.


Itulah mengapa pengertian pendidikan kewarganegaraan harus dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia agar Indonesia tidak kehilangan identitasnya sebagai sebuah Negara yang santun, berbudi pekerti luhur, dan penuh keramahan.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
  • makalah pengertian pendidikan kewarganegaraan
  • pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli
  • manfaat pendidikan kewarganegaraan
  • jurnal pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli
  • pengertian pkn secara umum
  • fungsi pendidikan kewarganegaraan
  • pengertian kewarganegaraan
  • pentingnya pendidikan kewarganegaraan

Post a Comment for "Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Para Ahli, Tujuan, Terminologi dan Pentingnya atau Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa"