Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Cagar Alam: Tujuan, Manfaat, Karakteristik, Sejarah, dan Daftar Cagar Alam

Pengertian Cagar Alam Dan Contohnya Serta Fungsinya

Pengertian Cagar Alam

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di Indonesia adalah Cagar Alam Pananjung Pangandaran di Jawa Barat, Cagar Alam Nusakambangan Barat dan Cagar Alam Nusakambangan Timur di Jawa Tengah.Di Indonesia, cagar alam adalah bagian dari dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di dalam area cagar alam. Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.Dengan dibangunnya cagar alam maka sumber daya alam berupa flora dan fauna dapat dilindungi dengan baik oleh negara.

Secara hierarki, berikut adalah posisi cagar alam dalam klasifikasi hutan di Indonesia.
  • Kawasan Hutan Produksi
    • Hutan Produksi Terbatas (HPT)
    • Hutan Produksi Tetap (HP)
    • Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK)
  • Kawasan Hutan Lindung
  • Kawasan Hutan Konservasi
    • Kawasan Suaka Alam
      • Cagar Alam (CA)
      • Suaka Margasatwa (SM)
    • Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA)
      • Taman Nasional (TN)
      • Taman Wisata Alam (TWA)
      • Taman Hutan Raya (Tahura)
    • Taman Buru

Karakteristik Cagar Alam

Selain mengerti tentang pengertian dari cagar alam yang dipaparkan diaatas tentu, masih ada lagi penjelasan yang akan kami berikan yakni mengenai karakteristik dari cagas alam. Untuk itu penjelasan mengenai Karakteristik cagar alam, akan dijelaskan dibawah ini :
  1. Memiliki keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem.
  2. Mewakili formasi dari biota tertentu dan jugu unit penyusunnya.
  3. Memiliki kondisi alam yang alami dan juga belum terganggu dengan campur tangan manusia.
  4. Memiliki komunitas tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem yang langka atau juga keberdadaannya yang hampir punah.
  5. Memiliki ciri khas potensi yang menjadi contoh bagi ekosistem yang keberadaannya membutuhkan sebuah upaya pelestarian dan juga perlindungan.
  6. Memiliki luas yang cukup di dalam bentuk tertentu, yang mana nantinya dapat mendukung pengelolaan dan juga menjamin kelangsungan ekologis secara alami.

Tujuan Cagar Alam

Sudah diberikan duan penjelasan yaitu pengertian dari cagar alam dan juga karakteristik cagar alam, namun jangan kawatir karena masih ada lagi yang akan kita bahas didalam artikel kali ini. Dan yang selanjutnya akan kita bahas ialah tujuan dari cagar alam, karena ingin memberikan sebuah informasi dan pengetahuan yang lengkap kepada para pembacanyamaka kan diberikan penjelasan secara lengkap. Dan untuk itu langsung saja kita melanjutkan pembahasannya yang akan dijelaskan dibawah ini.
  1. Untuk melindungi ekosistem yang terdapat di wilayah cagar alam supaya dapat tetap lestari dan tidak punah.
  2. Untuk melestarikan flora dan fauna.
  3. Untuk ,elindungi flora dan juga fauna dari kepunahan.
  4. Bisa dijadikan sebagai tempat wisata.
  5. Bisa  menjaga kesuburan tanah.
  6. Dapat menambah devisa negara.
  7. Dapat mengatur tataan air.
  8. Bisa menjadi tempat penelitian.


Manfaat dan fungsi cagar alam

Adapun manfaaat dan fungsi dari cagar alam diantaranya sebagai berikut :
  1. Melindungi flora serta fauna dari ancaman kepunahan.
  2. Menjaga kesuburan tanah.
  3. Mengatur tata air.
  4. Menjadi tempat/obyek wisata.
  5. Menambah sumber devisa negara.
  6. Menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
  7. Menjadi tempat penelitian.

 

Kriteria kawasan cagar alam

  1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan serta satwa dan tipe ekosistem
  2. Mewakili formasi biota tertentu dan juga atau unit-unit penyusunnya
  3. Mempunyai kondisi alam, baik biota ataupun juga fisiknya yang masih asli serta tidak atau juga belum diganggu manusia
  4. Mempunyai luas yang cukup serta juga bentuk tertentu supaya menunjang pengelolaan yang efektif dan juga menjamin keberlangsungan proses ekologis dengan secara alami
  5. Mempunyai ciri khas potensi serta juga dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.


Sejarah Cagar Alam

Terbentuknya cagar alam di Indonesia mempunyai sejarah panjang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
Fase pembangunan cagar alam dapat dibagi menjadi 3 periode waktu, yaitu pada masa sebelum pemerintahan Belanda, ketika masa penjajahan Belanda dan masa setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
 

1. Sebelum Penjajahan

Pada periode ini, masyarakat masih memegang teguh prinsip hidup berdampingan dengan alam. Hal ini terbukti dengan keselarasan hidup dan sikap baik terhadap sesama makhluk hidup, termasuk kepada pepohonan dan hewan yang tidak secara terus menerus di eksploitasi.
Kepercayaan masyarakat pada masa kerajaan terhadap kekuatan alam masih sangat kuat, sehingga hutan seringkali dianggap memiliki nilai-nilai luhur yang perlu dijaga.

2. Pemerintahan Belanda

Ketika masa penjajahan Belanda, lahan-lahan milik raja banyak yang beralih hak milik tanah kepada VOC. Selanjutnya, pemerintahan Belanda juga mulai menerapkan tatanan, sistem, serta hukum mengenai pengelolaan kawasan hutan.Aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah Belanda memberikan batasan terhadap masyarakat pribumi, namun sebaliknya memberikan keleluasan terhadap etnis tertentu yang sejalan dengan kepentingan Belanda.Pada masa ini, manfaat hutan telah beralih untuk memenuhi kepentingan ekonomi yang strategis serta menekan hak masyarakat adat akan pengelolaan wilayah hutan.Berlanjut pada masa pemerintahan Jepang, sebagian besar hukum warisan Belanda tetap berlaku. Hal ini menjadikan Jepang menguasai seluruh keanekaragaman hayati yang ada di alam Indonesia.

3. Masa Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia mengenal 3 zaman pemerintahan, yakni order lama, orde baru dan era reformasi.Pemerintahan orde lama masih sibuk menata hal-hal lain dan tidak menelurkan undang-undang berkaitan dengan kehutanan. Barulah pada masa order baru, terbit UU No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Kehutanan di Indonesia.Setelah berakhirnya era Soeharto dan digantikan dengan era reformasi, pengelolaan dan pembangunan hutan sebagai kawasan konservasi mulai dilakukan. Pemerintah memberikan kesempatan lebih luas terhadap masyarakat untuk mengelola wilayah hutan, termasuk cagar alam setempat.

Pengelolaan Cagar Alam

Dalam mengelola cagar alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) adalah ornamen negara sebagai perpanjangan pemerintah.
BKSDA merupakan unit pelasaksana teknis yang berada dibawaj komando Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Selain bertanggungjawan terhadap ruang lingkup cagar alam, BKSDA juga bertanggungjawab atas pengelolaan kawasan suaka alam, kawasan konservasi, suaka margasatwa serta taman nasional di Indonesia.
Secara garis besar, tugas BKSDA adalah mengawasai peredaran, perkembangan dan pertumbuhan flora dan fauna, serta memantau upaya penangkaran dan pemeliharaan flora dan fauna yang dilindungi, baik oleh pribadi, perusahaan, dan lembaga konservasi.


Daftar Cagar Alam di Indonesia

Indonesia memiliki cagar alam yang luar biasa banyaknya. Sampai dengan tahun 2008 setidaknya tercatat lebih dari 273 lokasi yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Jika Anda memiliki waktu luang, main-mainlah ke kawasan suaka alam ini agar pikiran tenang dan hati riang.
Berikut daftar Cagar Alam (CA) di Indonesia terbaik yang bisa Anda kunjungi:
  1. CA Telaga Patenggang, Jawa Barat
  2. CA Maninjau, Agam, Sumatera Barat
  3. CA Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur
  4. CA Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat
  5. CA Karang Bolong, Nusakambangan, Jawa Tengah
  6. CA Cibodas Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat
  7. CA Anak Krakatau, Selat Sunda, Lampung
  8. CA Leuweung Sancang, Cibalong, Jawa Barat
  9. CA Teluk Baron, Yogyakarta
  10. CA Gunung Leuser, Nanggroe Aceh Darussalam


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Cagar Alam
  • pengertian cagar alam dan suaka margasatwa
  • cagar alam adalah brainly
  • pengertian taman nasional
  • perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa
  • fungsi cagar alam
  • suaka alam adalah
  • taman nasional dan cagar alam di indonesia
  • cagar alam air putih

Post a Comment for "Pengertian Cagar Alam: Tujuan, Manfaat, Karakteristik, Sejarah, dan Daftar Cagar Alam"