Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Waralaba Meliputi Jenis, Tipe, Kelebihan dan Kekurangannya Secara Lengkap

Pengertian Waralaba Dan Contohnya Secara Lengkap

Pengertian Waralaba

Menurut Wikipedia, waralaba adalah adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan.
Menurut Pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, Waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang/jasa kepada pelanggan akhir dengan pelaku waralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu, meliputi area tertentu.


Waralaba di Indonesia 

Waralaba di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2007 tentang Waralaba.Beberapa peraturan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.


Pengertian Waralaba Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah definisi waralaba menurut ahlinya.

1. Douglas J. Queen

Pengertian waralaba menurut Douglas J. Queen adalah suatu model perluasan pemasaran dan bisnis. Pemegang franchise yang membeli suatu bisnis manfaat dari kesadaran pelanggan akan nama dagang, sistem teruji dan pelayanan lain yang disediakan pemilik franchise.

2. Rooseno Harjowidigdo

Pengertian waralaba/franchise menurut Rooseno Harjowidigdo adalah kerjasama dibidang perdagangan atau jasa yang dipandang sebagai salah satu unutk mengembangkan sistem usaha di lain tempat, diman franchisor secara ekonomi sangat untung karena ia mendapatkan management fee dari franchisee, barang produknya dapat tersebar ke tempat lain dimana franchisee mengusahakan franchise nya dan bagi konsumen yang membutuhkan barang hasil produksinya franchisee cepat didapatkan dalam keadaan fresh dan belum atau tidak rusak.

3. Dominique Voillemont

Pengertian waralaba/franchise menurut Dominique Voillemont adalah suatu cara melakukan kerjasama dibidang bisnis antara dua atau lebih perusahaan, satu pihak bertindak sebagai granchisor dan pihak lain sebagai franchisee.

4. Charles L. Vauhn

Pengertian waralaba/franchise menurut Charles L. Vauhn adalah bentuk kegiatan pemasaran dan distribusi yang didalamnya sebuah perusahaan memberikan hak atau priviledge untuk menjalan bisnis secara tertentu dalam waktu dan tempat tertentu kepada indivud atau perusahaan yang relatid lebih kecil.

5. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007

Pengertian waralaba/franchise menurut Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang, perorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarakan barang dan atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan atau digunakan oleh pihak berdasarkan perjanjian waralaba.

6. Asosiasi Franchise Indonesia

Pengertian waralaba/franchise menurut Asosiasi Franchise Indonesia adalah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.



Sejarah Waralaba

Sebelum menjadi marak seperti sekarang, waralaba telah mengalami sejarah yang cukup panjang. Waralaba pada awalnya diperkenalkan sekitar tahun 1950 oleh Isaac Singer. Isaac Singer merupakan pembuat mesin jahit bermerk Singer. Pada waktu itu, ia ingin untuk meningkatkan penjualannya. Meskipun usaha yang dilakukan Singer gagal, ia merupakan orang pertama yang mengenalkan model bisnis waralaba.
Metode penjualan yang dilakukan oleh Isaac Singer pun ditiru oleh pebisnis-pebisnis lainnya. Mereka yang mengikuti model waralaba Isaac Singer ini disebut telah cukup mencapai kesuksesan. Salah satu yang pertama mengikutinya yaitu salah satu industri otomotif di Amerika Serikat, General Motors Industry di tahun 1898. Sedangkan salah satu pengikut model bisnis waralaba yang paling sukses yaitu pendiri Coca Cola, John S Pemberton.
Setelah itu, waralaba lebih banyak digunakan untuk bisnis restoran cepat saji seperti McDonalds, A&W, dan lain-lain. Ide awal utama dari waralaba memang membiarkan rekan bisnis untuk menggunakan nama, menu makanan, bahkan logo dan desain yang sama. Ide ini nantinya akan ditukarkan dengan sejumlah pembayaran tertentu.
Hingga kini, model bisnis waralaba terus mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Di tahun 1950an, waralaba dapat mencapai 35% dari total usaha ritel yang ada di Amerika Serikat. Bisnis ini cukup diminati karena tidak mengenal diskriminasi dan SARA, serta menjunjung keuntungan bersama.



Jenis-jenis Waralaba di Indonesia

Bisnis waralaba sudah ada sejak lama di Indonesia. Bahkan sudah ada bisnis waralaba Indonesia yang dibuka di mancanegara. Ada beberapa jenis waralaba yang ada di Indonesia, jenis-jenis waralaba berdasarkan beberapa klasifikasi, yaitu:

Berdasarkan Produk yang Ditawarkan

Ada 3 jenis waralaba berdasarkan produk yang ditawarkan, yaitu:
  1. Waralaba Produk
    Merupakan waralaba yang menawarkan produk seperti pakaian atau makanan. Contoh: Chatime dan Miniso.
  2. Waralaba Jasa
    Merupakan waralaba yang menawarkan jasa seperti laundry, pendidikan dan kursus, agen perjalanan dan lain sebagainya. Contoh: Melia Laundry, Gracious Preschool and Kindergarten, dan Mom n Jo Spa.
  3. Waralaba Gabungan
    Merupakan waralaba yang tidak hanya menawarkan produk, namun juga menawarkan jasa dalam layanannya. Contoh: Martha Tilaar Salon Day Spa.

Berdasarkan Negara Asal

Ada 2 jenis waralaba berdasarkan negara asalnya, yaitu:
  1. Waralaba Mancanegara
    Merupakan waralaba yang berasal dari luar Indonesia. Waralaba mancanegara cenderung lebih disukai karena merek yang sudah sangat dikenal, serta harga yang rata-rata lebih mahal. Contoh: McDonald, KFC, Miniso.
  2. Waralaba Dalam Negeri
    Merupakan waralaba yang berasal dari Indonesia dan hasil dari pengusaha tanah air. Usaha waralaba yang berasal dari Indonesia bisa menjadi salah satu pilihan kalau kamu ingin membuka usaha yang pasti dikenal oleh masyarakat. Contoh: Markobar, Alfamart, Campina, Apotek K24.

Berdasarkan International Franchise Association

Ada 4 jenis waralaba yang sudah dikategorikan oleh Asosiasi Franchise Internasional. Keempat jenis ini digunakan secara umum di Amerika Serikat.
  1. Product Franchise
    Pengertian waralaba jenis ini adalah, produsen memiliki kontrol penuh terhadap retail yang menjual produk miliknya. Sama seperti waralaba lainnya, produsen memperbolehkan penerima hak menjual barang dari merek dan menggunakan hak ciptanya. Penerima hak atau franchisee diwajibkan membayar untuk memperoleh hak dan membeli produk waralaba tersebut. Contoh waralaba yang menggunakan sistem ini adalah Epson.
  2. Manufacturing Franchise
    Pengertian waralaba jenis ini memperbolehkan penerima hak memproduksi makanan atau minuman tertentu tanpa tahu apa saja bahan bakunya. Setelah menerima hak cipta, kamu bisa mendirikan pabrik sendiri. Pemilik pabrik bisa mencampur semua bahan yang diterima kemudian dikemas dan didistribusikan. Contoh waralaba yang menggunakan sistem ini adalah Coca Cola.
  3. Business Opportunity Ventures
    Pengertian waralaba jenis ini penerima hak wajib membeli kemudian menjual produk dari perusahaan tertentu. Perusahaan yang pemilik hak cipta juga wajib menyediakan pelanggan dan rekening bagi penerima hak cipta. Sebagai kompensasi, perusahaan yang diberikan hak cipta akan membayar biaya atau dengan mencetak prestasi. Contoh perusahaan yang menggunakan sistem waralaba ini adalah pengusaha mesin penjualan otomatis.
  4. Business Format Franchising
    Waralaba jenis ini memiliki integrasi bisnis yang lebih lengkap dibandingkan jenis lainnya. Penerima hak cipta mendistribusikan barang milik franchisor dibawah hak cipta franchisor serta melaksanakan format dan cara yang diberlakukan oleh franchisor. Waralaba jenis ini paling populer dan paling diminati di Amerika Serikat. Contoh perusahaan yang menggunakan sistem waralaba ini adalah Starbucks Coffee.


Kelebihan/Keuntungan Waralaba

Adapun keuntungan dari waralaba adalah:
  • Proses membuka usaha yang lebih cepat
  • Mempunyai sistem yang sudah terbukti berhasil
  • Mempunyai brand image yang telah dikenal luas dan terbukti berhasil
  • Risiko kegagalan sangat kecil

Kekurangan/Kerugian Waralaba

Sedangkan dari sisi kerugian waralaba yaitu:
  • Mewajibkan membayar Franchise Fee
  • Mewajibkan membayar Royalty Fee
  • Memberlakukan aturan main yang harus diikuti
  • Melakukan pengotrolan dan pengawasan dengan teratur

Perkembangan Waralaba di Indonesia

Sistem waralaba di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1950an. Sistem waralaba yang pertama muncul pada saat itu yaitu munculnya berbagai dealer kendaraan bermotor melalui sistem perjanjian lisensi. Pada 1970-an, waralaba mulai berubah dengan pewaralaba memiliki hak untuk memproduksi sendiri produknya.
Setelah waralaba mulai berkembang, perlu adanya aturan hukum yang mengikat. Oleh karena itu, dibuatlah beberapa aturan hukum mengenai waralaba sebagai berikut:
  • Peraturan Pemerintah RI no 42 tahun 2007 tentang Waralaba
  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
  • Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
  • Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
  • Undang-undang Republik Indonesia No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
  • Undang-undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Berkembangnya waralaba juga memicu munculnya asosiasi waralaba, yang dinamakan dengan APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia ), WALI (Waralaba and Lisence Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia), dan lain-lain. Selain itu, banyak juga pameran besar yang diadakan untuk mewadahi waralaba yang ada di Indonesia seperti International Franchise and Business Concept Expo, Franchise License Expo Indonesia, dan Info Franchise Expo.


Contoh Waralaba di Indonesia

Perkembangan waralaba di Tanah Air dewasa ini cukup berkembang dengan pesat dan sangat menguntungkan.Beberapa contoh waralaba yang berkembang diantaranya di bidang kuliner atau makanan seperti Wong Solo, CFC, Sapo Oriental, Red Crispy dan berbagai merek lainnya yang diminati oleh masyarakat.Selain dalam bidang kuliner, waralaba juga dapat berbentuk retail mini outlet seperti Indomaret, Yomart, Alfamart dan sebagainya, Selain di kota besar, waralaba retail mini outlet ini juga semakin  mengembangkan sayap hingga ke pelosok daerah.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Waralaba
  • pengertian waralaba menurut para ahli
  • materi waralaba
  • contoh waralaba
  • pengertian waralaba brainly
  • keuntungan waralaba
  • peranan waralaba
  • jelaskan pengertian waralaba menurut peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2007
  • terangkan yang anda ketahui tentang bentuk-bentuk waralaba

Post a Comment for "Pengertian Waralaba Meliputi Jenis, Tipe, Kelebihan dan Kekurangannya Secara Lengkap"