Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Audit Meliputi Tujuan, Jenis, Manfaat dan Standar Audit [ LENGKAP ]

Pengertian Audit Dan Jenis-Jenis Audit Secara Umum

Pengertian Audit

Audit merupakan pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait informasi untuk menentukan dan membuat laporan mengenai tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen. Audit dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu audit operasional (operational audit), audit ketaatan (compliance audit), dan audit laporan keuangan (financial statement audit)

Atau audit merupakan proses sistematik untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai pertanyaan yang berhubungan dengan kegiatan dan kejadian pada perekonomian suatu entitas, yang bertujuan untuk menetapkan kesesuaian antara pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Lalu hasil dari audit akan disampaikan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan entitas tersebut misalnya seperti pemegang saham, kreditor dan lain-lain.


Menurut Para Ahli, Pengertian Audit Adalah

Agar lebih memahami apa itu audit, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah arti audit menurut para ahli:

1. Arens and Loebbecke

Menurut Arens and Loebbecke, pengertian audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dimana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

2. William F. Meisser, Jr

Menurut William F. Meisser, Jr, pengertian audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

3. Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)

Menurut PSAK, pengertian audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.


Tujuan Audit

Audit yang dilakukan tentu memiliki tujuan tertentu. Lihat definisi audit di atas, untuk tujuan audit sebagai berikut:

1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)

Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang telah terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan semua kelengkapannya.

2. Memastikan Akurasi (Accuracy)

Aktivitas audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua estimasi transaksi dan saldo telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya benar, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.

3. Memastikan Keberadaan (Existence)

Dengan audit, pencatatan semua aset dan kewajiban memiliki keberadaan sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan peristiwa aktual.

4. Membuat Penilaian (Valuation)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum diterapkan dengan benar.

5. Membuat Klasifikasi (Classification)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan menurut jenis transaksi.

6. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat dengan tanggal neraca dicatat pada periode yang sesuai. Pencatatan transaksi pada akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.

7. Membuat Pengungkapan (Disclosure)

Audit ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang terkait disajikan dengan baik
dalam laporan keuangan dan bahwa ada penjelasan yang masuk akal tentang isi dan catatan kaki dari laporan yang dibuat.


Jenis-Jenis Audit

Berikut ini adalah jenis-jenis Audit:
  • Audit Keuangan
    Audit Keuangan adalaha audit yang dilakukan pada laporan keuangan suatu entitas (perusahaan ataupun organisasi) yang akan menghasilkan pendapat atau opini dari pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
  • Audit Operasional
    Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi strandar dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas dan keekonomisan.
  • Audit Ketaatan
    Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit sudah mengikuti prosedur, standar dan juga aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwnang.
  • Audit Investigasi

    Audit Investigasi
    adalah:
    1. Serangkaian kegiatan recognize atau mengenali, identify atau mengidentifikasi, dan examine atau menguji secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi atau negara atau daerah).2. ” a search for the truht, in the interest of justice and in accordance with specification of law” (di negara common law)
Dengan demikian, audit adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut tentang:
  1. Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  2. Informasi yang dapat diukur.
  3. Entitas ekonomi
  4. Dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang berkompeten dan indepenen yang disebut dengan Auditor.
  5. Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan.
  6. Melaporkan hasilnya.

Manfaat Audit

Adapun manfaat audit dibagi menjadi tiga bagian dasar yang menikmati manfaat audit yaitu:

Bagi Pihak Yang Diaudit

  • Menambah integritas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah dan lain-lain.
  • Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
  • Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan surat pemberitahuan pajak yang diserahkan kepada pemerintah.
  • Membuka pintu bagi masuknya sumber-pembiayaan dari luar.
  • Menyiapkan kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.

Bagi Anggota Lain Dalam Dunia Usaha

  • Memberikan dasar yang lebih menyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
  • Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian diasuransikan.
  • Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.
  • Memberikan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
  • Memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
  • Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para langganan atau klien untuk menilai profitabilitas atau audit finansial, audit manajemen, dan sistem pengendalian intern 45 rentabilitas perusahaan itu, efisiensi operasionalnya dan keadaan keuangannya.

Bagi Badan Pemerintah Dan Orang-Orang Yang Bergerak Di Bidang Hukum

  • Memberikan tambahan kejelasan yang independen tentang ketelitian dan jaminan laporan keuangan.
  • Memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan insolvensi dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.
  • Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan undang-undang keamanan sosial.
 

Jenis-Jenis Opini Audit Keuangan

Ada beberapa jenis opini audit keuangan yang perlu Anda ketahui. Apa sajakah? Yuk, simak di bawah ini.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)

Pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:
  • Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
  • Telah mengikuti standar umum yang telah disepakati.
  • Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
  • Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)

Pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen. Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah:
  • Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
  • Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.

Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)

Adalah penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.

Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)

Adalah pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen, dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar benar tidak layak.


Standar Melakukan Audit

Standar auditing dilakukan dengan dua cara yakni cara standar umum dan standar pekerjaan lapangan.
 

Standar Umum

  • Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang bisa memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai seorang auditor dan bukan hanya akuntan.
  • Dalam semua hal yang berhubungan dengan ikatan, seorang auditor harus bisa bersikap profesional dan juga harus bersikap objektif tanpa memihak dan juga tanpa ada kecurigaan kerja sama.
  • Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan juga saksama.

Standar Lapangan

  • Pekerjaan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan jika menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.
  • Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan haruslah dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  • Ketika laporan auditor diserahkan, harus memuat pernyataan yang menandakan atau berpendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat ditulis maka, Anda bisa menyatakannya.
  • Ketika ada penyusunan laporan yang tidak konsisten atau bermasalah, maka laporan auditor harus dapat menunjukkan agar diperbaiki dan diperjelas.

Demikianlah pembahasan mengenai Audit Adalah – Pengertian, Jenis, Proses, Macam Dan Contohnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.


Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Audit
  • pengertian audit menurut psak
  • pengertian audit menurut para ahli
  • tujuan audit adalah
  • pengertian audit internal
  • materi audit
  • jenis audit
  • pekerjaan audit adalah
  • klasifikasi audit

Post a Comment for "Pengertian Audit Meliputi Tujuan, Jenis, Manfaat dan Standar Audit [ LENGKAP ]"