Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Demokrasi terpimpin Meliputi Ciri, Pelaksanaan dan Dampak Demokrasi Terpimpin Secara Lengkap

Indonesia di Masa Demokrasi Terpimpin

Pengertian Demokrasi terpimpin

Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola, adalah istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi dan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama . Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap otoritarianisme. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja humas yang berkelanjutan.

Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk periode politik tertentu di Indonesia. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan dalam Rusia, di mana ia diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota Kremlin, khususnya Gleb Pavlovsky.

Secara singkat demokrasi terpimpin ini disebut-sebut sebagai salah satu pemerintahan yang meningkatkan otokrasi dimana kekuasaan tertinggi berada pada pemimpin negara.Maka tidak jarang demokrasi terpimpin ini mengakibatkan adanya penyimpangan pada otoritarianisme dalam kehidupan bermasyrakat. Namun di lain sisi, pengertian demokrasi terpimpin ini memberikan wadah bagi masyarakat untuk menuangkan hak dan kewajiban mereka. Salah satu bentuk demokrasi terpimpin yang terjadi dalam masyarakat adalah adanya pemilihan umum yang berlandaskan ‘luber judril’. Pemilu sebagai cara yang dilegitinasi negara dapat digunakan pemerintah dalam melanjutkan kebijakan baik yang sudah berlangsung atau tengah berlangsung dalam pemerintahan. Sehingga tujuan masyrakat masih dalam porsi yang sama.

Musyawarah dan mufakat dalam sistem demokrasi terpimpin merupakan kunci agar demokrasi ini berjalan dengan baik.Aspirasi masyarakat patut dipertimbangkan untuk melihat seberapa besar keputusan dapat diambil oleh pemerintah. Menurut Presiden Soekarno, masyarakat harys yakin terhadap pokok demokrasi terpimpin yang berlandaskan pemerintahan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan dalam sila keempat. Artinya, pemerintahan tidak berkuta pada komando perorangan saja tetapi turut memperhatikan musyawarah dalam masyarakat.Jika menurut anda pengertian demokrasi terpimpin belum berjalan dengan baik pada saat itu, bisa jadi terdapat faktor dan kendala yang melintang seperti halnya faktor legislatif dan eksekutif yang masih memiliki banyak kekurangan dalam menjalankan pemerintahan.


Kenapa Demokrasi Terpimpin?

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin. Dari segi keamanan sosial, saat itu Indonesia menghadapi banyak gerakan separatis di masa demokrasi liberal. Gerakan-gerakan tersebut mengakibatkan ketidakstabilan negara.
Selain itu, pergantian kabinet terjadi berulang kali di masa demokrasi liberal, sehingga program-program yang telah dirancang tidak dapat dijalankan dengan penuh. Akibatnya, pembangunan ekonomi pun tidak berlangsung dengan lancar. Konstituante juga gagal menyusun Undang-Undang Dasar yang baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Demokrasi terpimpin diawali oleh anjuran Presiden Soekarno untuk menggantikan UUDS 1950 kembali ke UUD 1945. Karena usulan tersebut mengundang pro-kontra di kalangan anggota konstituante, diadakanlah pemungutan suara. Hasilnya, 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945, sementara 199 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945.

Namun, hasil pengumpulan suara tidak dapat dijalankan karena anggota yang menyetujui usulan Presiden Soekarno tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950. Karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang berisi:
  1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950,
  2. berlakunya UUD 1945,
  3. dibubarkannya konstituante,
  4. pembentukan MPRS dan DPAS.
Kalau begitu, apa yang membedakan demokrasi terpimpin dengan sistem demokrasi lainnya?
Salah satu ciri demokrasi terpimpin yang paling dominan adalah kekuasaan presiden yang mendominasi. Demokrasi jenis ini menempatkan presiden di atas kekuasaan segalanya di pemerintahan Indonesia. Hal ini menjadi pemicu terjadinya kesenjangan yang berlangsung di Indonesia saat itu. Akibatnya, presiden yang memiliki kekuasaan tertinggi dapat dengan mudah menyingkirkan pihak yang ia anggap tidak sejalan atau bertentangan di bidang politik.


Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

1. Kekuasaan Presiden

Pada sistem demokrasi terpimpin, presiden berperan sebagai penguasa tertinggi di dalam suatu negara. Di Indonesia sistem pemerintahan ini diberlakukan pada 5 Juli 1959, dimana negara Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno kala itu.
Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin, presiden Soekarno pada masa itu dapat mengubah berbagai peran dari wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, khususnya di bidang politik.

2. Peran Partai Politik Terbatas

Pada masa berlakunya sistem demokrasi terpimpin, peran partai politik menjadi sangat terbatas. Keberadaan partai politik seolah-olah hanya untuk menjadi pendukung berbagai kebijakan presiden Soekarno.

3. Peran Militer Semakin Besar

Pada masa demokrasi terpimpin, peran militer di Indonesia sangat kuat. Masa itu militer memiliki dua fungsi (dwifungsi), yaitu sebagai garda pertahanan negara dan juga berperan pada pemerintahan. Kuatnya peran militer pada pemerintahan ternyata mengakibatkan kekacauan politik di Indonesia.

4. Paham Komunisme Berkembang

Pada masa itu, hubungan antara Presiden Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin baik. Dukungan PKI terhadap Presiden Soekarno dimanfaatkan dengan baik sehingga paham komunisme berkembang pesat pada masa itu.

5. Anti Kebebasan Pers

Pers yang memiliki peran sebagai penyambung suara rakyat pada sistem politik dibatasi oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah terhadap pers tersebut membuat sebagian besar media menutup diri dan tidak berani mengedarkan berita karena adanya ancaman dicekal.

6. Sentralisasi Pemerintah Pusat

Sistem demokrasi terpimpin menimbulkan ketidakadilan, salah satunya adalah pemerintahan yang dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Peran partai politik semakin tidak jelas dalam pemerintahan sehingga menimbulkan kekacauan.

7. Terjadi Pelanggaran HAM

Kebebasan pers yang terkekang, sentralisasi pemerintah pusat, dan peran militer yang sangat besar berdampak pada meningkatnya tindakan semena-mena terhadap masyarakat. Pelanggaran HAM  sering dilakukan oleh pemerintah jika menemukan masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah.


Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin

Pada demorkasi terpimpin ini terdapat beberapa peristiwa penting di dalamnya yang terkandung pada proses pelaksanaan demokrasi terpimpin ini. Informasi selengkapnya ada di bawah ini :
  • Dibentuknya MPRS (sekarang menjadi MPR)
Peristiwa pertama yang terjadi pada pelaksanaan demorasi terpimpin adalah dibentuknya MPRS. Ini juga meru pakan salah satu ciri-ciri dari negara demokrasi dan juga faktor yang mendukung adanya perkembangan politik masa Demokrasi Liberal di masa lalu
  • Dibentuknya DPAS (sekarang menjadi DPR)
Untuk lebih mendukung demokrasi rakyat, dibentuk lah lembaga negara yang baru, yaitu DPAS. Lembaga ini juga di bentuk berdasarkan PERpres yang ada, yaitu No.3 Tahun 1959, yang diketuai oleh Presiden dan diwakili oleh Insinyur Djuanda.
  • Dibentuknya Kabinet Kerja
Karena pada demokrasi sebelumnya ada pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal, maka dengan itu Presiden membentuk kembali suatu kabinet kerja yang diketaui oleh beliau. Namun sempat terdapat kebingungan karena tidak adanya wakil. Pada Kaibnet Kerja ini ada suatu program kerja yang dinamakan Tri Program.
  • Front Nasional Dibentuk
Untuk mencegah adanya konflik-konflik sesama bangsa Indonesia yang ada pada dampak negatif konflik dan ditemukan di era sekarang ini seperti pada penyebab perang Aceh dan penyebab konflik Ambon, diperlukan gerakan untuk menyatukan semuanya, yaitu Front Nasional. Tujuan dari Front Nasional adalah untuk menyatukan kekuatan Indonesia
  • Dewan Perancang Nasional atau Depernas
Salah satu wujud dari pengendalian konflik sosial yaitu dengan menyiapkan pembangunan Nasional yang dimulai dengan membentuk sebuah Undang-Undang dan mengawasi pelaksanaannya. Pada tahun 1963, Depernah ini berganti nama menjadi Beppenas yaitu Badan Perancang Pembangunan Nasional.
  • Dibentuknya DPR-GR
Pada tahun 1955, DPR sempat memberontak kepada Presiden dengan bentuk penolakan RAPBN 1960 yang mana diajukan oleh Pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Presiden memutuskan untuk membubarkan DPR dan menggantinya dengan DPR, lembaga sama dengan imbuhan Gotong Royong dibelakangnya.
  • Masyumi dan PSI Dibubarkan
Merupakan kelemahan Sistem Parlementer yaitu mudah terpangaruh dan mempengaruhi organisasi lainnya. Itulah mungkin sebab dibubarkannya kedua partai politik ini
  • Dibebaskannya Irian Barat
Meskipun ada dampak positif dan negatif , tentunya yang paling kita nikmati adalah dampak positifnya. Pada era demokrasi terpimpin ini, terdapat salah satu peristiwa penting yaitu dibebaskannya Irian Barat.


Politik Luar Negeri Masa Demokrasi Terpimpin

Politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin lebih condong ke blok Timur. Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara blok komunis, seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, maupun Vietnam. Berikut ini beberapa contoh pelaksanaan politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin.
  • Oldefo dan Nefo 
Oldefo (The Old Established Forces), yaitu dunia lama yang sudah mapan ekonominya, khususnya negara-negara Barat yang kapitalis. Nefo (The New Emerging Forces), yaitu negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negara kapitalis (blok oldefo) dan menjalin kerja sama dengan negara-negara komunis (blok nefo). Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta – Peking (Indonesia – Cina) dan Poros Jakarta – Pnom Penh – Hanoi – Peking – Pyongyang ( Indonesia – Kamboja – Vietnam Utara – Cina – Korea Utara).
  • Konfrontasi dengan Malaysia
Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Rencana tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno karena dianggap sebagai proyek neokolonialisme dan dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum selesai. Keberatan atas pembentukan Federasi Malaysia juga muncul dari Filipina yang mengklaim daerah Sabah sebagai wilayah negaranya.

Pada tanggal 9 Juli 1963 Perdana Menteri Tengku Abdul Rahman menandatangani dokumen tentang pembentukan Federasi Malaysia. Kemudian, tanggal 16 September 1963 pemerintah Malaya memproklamasikan berdirinya Federasi Malaysia. Menghadapi tindakan Malaysia tersebut, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara dua negara putus. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), isinya:
  1. perhebat ketahanan revolusi Indonesia, dan
  2. bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Di tengah situasi konflik Indonesia – Malaysia, Malaysia dicalonkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Masalah ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Namun akhirnya Malaysia tetap terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Terpilihnya Malaysia tersebut mendorong Indonesia keluar dari PBB. Secara resmi Indonesia keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965.
Sistem demokrasi terpimpin ini diambil oleh Presiden Soekarno karena alas an bahwa pada saat demokrasi liberal rakyat Indonesia belum siap menerima kebebasan berpolitik sehingga hasilnya hanya akan mengancam integrasi NKRI sehingga rakyat Indonesia pada saat itu harus dipimpin dalam berdemokrasi yang disebut dengan system demokrasi Terpimpin yang juga memulai pemerintahan otoriter presiden Soekarno. Pada saat ini kebebasan berpolitik sangat terkekang. Dengan kekuasaan Negara yang berpusat di tangan Presiden Soekarno, semua sector politik dikendalikan olehnya.

Banyak penyimpangan yang dilakukan oleh Presiden Soekarno dalam pemerintahan otoriternya ini, diantaranya adalah:
  1. Ketua MPRS ada yang diangkat oleh Presiden Soekarno menjadi menteri Negara, sehingga ini mengindikasikan bahwa MPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif tidak berfungsi dan bahkan MPR menjadi pembantu presiden yang sebagai kedudukannya sebagai menteri itu.
  2. Pembubaran DPR resmi yang terbentuk dari hasil Pemilu 1955 yang diakibatkan karena DPR tidak menyetujui RAPBN yang diajukan pemerintah sehingga Presiden Soekarno membubarkan DPR pada tahun 1960 yang digantikan oleh DPRGR yang merupakan DPR bentukan Presiden Soekarno yang hak budgetnya tidak berfungsi selama Presiden Soekarno berkuasa.
  3. Pengangkatan presiden seumur hidup dengan tap MPRS no 3/MPRS/1963 yang bertentangan dengan UUD 1945 yang menerangkan bahwa jabatan presiden selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali.
  4. Pembentukan politik poros-porosan yang menyalahi politik luar negeri Indonesia yaitu politik bebas aktif. Ini antaranya dengan pembentukan poros Jakarta-Beijing, Jakarta-Pyong yang, Jakarta-Hanoi, dll.
  5. Konfrontasi dengan Malaysia. Yang disebabkan dengan pembentukan Negara serikat Malaysia oleh Inggris yang dianggap dapat membahayakan posisi Indonesia oleh Inggris.
  6. Keluarnya Indonesia dari PBB pada 7 Januari 1965 yang diakibatkan oleh dipilihnya Malaysia menjadi dewan keamanan tidak tetap PBB.
Hal-hal tersebut memuncak dengan diadakannya kudeta oleh pasukan Cakrabirawa atau pasukan pengawal Presiden yang dimotori oleh PKI pada tanggal 30 September 1965. Kudeta itu melancarkan penculikan terhadap jendral-jendral TNI yang dianggapnya dapat merintangi jalannya untuk merebut kekuasaan. Tetapi dengan kesaktian Pancasila dan TNI yang masih setia kepada Pancasila, pemberontakan itu dapat ditumpas sehingga keutuhan NKRI masih dapat terjaga.


Dampak Demokrasi Terpimpin

Sebagai suatu sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia, sistem demokrasi terpimpin memilki beberapa dampak bagi masyarakat luas.Adapun dampak-dampak tersebut bisa berupa dampak positif maupun dampak negatif, yang mana di antaranya ialah sebagai berikut.

1. Dampak positif

  • Negara Indonesia terhindar dari adanya perpecahan, pertikaian dan krisis yang tidak berkesudahan.
  • Negara Indonesia dapat mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai pedoman guna menjalankan pemerintahan.
  • Adanya sistem demokrasi yang dicetuskan oleh presiden pertama Republik Indonesia tersebut menjadi awal terbentuknya beberapa lembaga tinggi negara seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

2. Dampak negatif

  • Terdapatnya penyalahgunaan terhadap kekuasaan oleh Presiden, anggota MPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya karena mempunyai kekuasaan yang besar.
  • Pemberlakuan dua fungsi atau dwifungsi militer sehingga militer bisa ikut berpolitik.
Sejatinya, tiap-tiap sistem demokrasi yang ada di Indonesia senantiasa mempunyai dampak positif maupun negatif dalam penerapannya di negara tersebut.



Penelusuran yang terkait dengan Pengertian Demokrasi Terpimpin
  • rangkuman demokrasi terpimpin
  • pengertian demokrasi terpimpin menurut pancasila
  • tujuan demokrasi terpimpin
  • pelaksanaan demokrasi terpimpin
  • dampak demokrasi terpimpin
  • contoh demokrasi terpimpin
  • sebutkan kebijakan yang diterapkan oleh presiden soekarno pada masa demokrasi terpimpin
  • ciri ciri demokrasi terpimpin

Post a Comment for "Pengertian Demokrasi terpimpin Meliputi Ciri, Pelaksanaan dan Dampak Demokrasi Terpimpin Secara Lengkap"