Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Akuisisi Meliputi Tujuan, Klasifikasi, Kelebihan ,Kekurangan dan Contohnya Secara Lengkap

Pengertian Akuisisi: Tujuan, Manfaat, dan Klasifikasi Akuisisi

Pengertian Akuisisi

Akuisisi adalah kata dalam bahasa Indonesia yang diserap dari bahasa Inggris yakni acquisition yang berarti pengambilalihan. Akuisisi berarti pengambilalihan (takeover) atas kepemilikan saham atau aset suatu perusahaan (acquiree) oleh perusahan lainnya (acquirer).


Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu akuisisi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. P.S Sudarsanan

Menurut P.S Sudarsanan (1999), pengertian akuisisi adalah suatu perjanjian, di mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.

2. Made Sudana

Menurut Made Sudana (2011), pengertian akuisisi adalah penggabungan dua perusahaan yang mana perusahaan akuisitor membeli sebagian saham perusahaan yang diakuisisi, sehingga pengendalian manajemen perusahaaan yang diakuisisi berpindah kepada perusahaan akuisitor, sementara kedua perusahaan masing-masing tetap beroperasi sebagai suatu badan hukum yang berdiri sendiri.

3. Brealey, Myers, dan Marcus

Menurut Brealey, Myers, & Marcus (1999), pengertian akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) suatu perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, dan perusahaan yang dibeli tetap ada.

4. Michael A. Hitt

Menurut Michael A. Hitt, pengertian akuisisi adalah memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.

5. Charles A. Scharf

Menurut Charles A. Scharf, akuisisi adalah suatu transaksi di mana pihak pembeli (perusahaan) memperoleh sebagian maupun seluruh aset atau usaha dari pihak penjual (perusahaan), atau seluruh maupun sebagian saham atau sekuritas lain dari pihak penjual, di mana transaksi tersebut dilakukan berdasarkan kesepkatan antara pihak pembeli dan pihak penjual.

6. Summer N. Levine

Menurut Summer N. Levine, pengertian akuisisi adalah transaksi yang terjadi antara dua pihak, di mana pihak pembeli pada akhirnya mendapatkan dan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh kekayaan dari pihak penjual.

7. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Menurut PSAK No. 22, arti akuisisi adalah pengambilalihan kepemilikan perusahaan oleh pihak pengakuisisi (acquirer), sehingga mengakibatkan berpindahnya kendali atas perusahaan yang diambil alih (acquiree) tersebut.



Klasifikasi Akuisisi

Akuisisi diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar, yaitu berdasarkan objek akuisisi atau bentuk dasar, dan berdasarkan jenis bisnis. Mengacu pada definisi akuisisi di atas, sedangkan jenis akuisisi adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Bentuk Dasar atau Objek Akuisisi

Dalam upaya mengambil alih perusahaan lain, ada 3 prosedur dasar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan, yaitu:
  • Konsolidasi atau Merger

Merger adalah proses penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana merger menghasilkan satu nama perusahaan baru.Konsolidasi adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan, di mana semua perusahaan yang bergabung hilang dan memunculkan perusahaan bersama dengan nama baru.
  • Akuisisi Saham

Akuisisi saham adalah pembelian saham suatu perusahaan, baik secara tunai atau menggantinya dengan sekuritas lain. Misalnya obligasi atau saham lainnya.
  • Akuisisi Aset

Akuisisi aset adalah pembelian aset perusahaan di mana tujuannya adalah untuk mencegah perusahaan memiliki pemegang saham minoritas.

Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha

Sedangkan akuisisi berdasarkan hubungan dengan jenis bisnis dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
  • Akuisisi Horizontal

Akuisisi horizontal adalah pengambilalihan perusahaan target yang memiliki lini bisnis yang sama sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar.Dengan kata lain, akuisisi ini akan menyingkirkan perusahaan pesaing, baik pesaing dalam produksi maupun pemasaran.
  • Akuisisi Vertikal

Akuisisi vertikal adalah pengambilalihan perusahaan yang masih dalam rantai produksi di mana tujuannya adalah untuk memastikan pasokan dan penjualan barang.
  • Akuisisi Konglomerat

Akuisisi konglomerat adalah pengambilalihan perusahaan lain yang tidak terkait dengan perusahaan akuisisi, baik secara horizontal maupun vertikal.Tujuan pengambilalihan ini adalah untuk mendukung perusahaan akuisisi dan memperkuat kondisi portofolio kelompok perusahaan.


Tujuan Akuisisi Bisnis

Pebisnis atau perusahaan selalu melakukan langkah strategis untuk menumbuh-kembangkan perusahaan maupun bisnis yang dimilikinya. Akuisisi merupakan salah satu cara yang sering dilakukan.
Tujuan dilakukannya akuisisi dalam bisnis adalah:

1. Meningkatkan Pangsa Pasar

Jika perusahaan A memiliki pangsa pasar yang cukup besar, kemudian perusahaan B melakukan akuisisi terhadap perusahaan A, maka sama halnya perusahaan B dapat memperluas pangsa pasar secara lebih cepat. Dibanding misalnya membuat perusahaan baru, langkah akuisisi ini bisa mempercepat tujuan yang diinginkan tersebut.

2. Meningkatkan Keuntungan Perusahaan

Perusahaan yang melakukan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan di masa mendatang. Langkah strategis melakukan akuisisi terhadap perusahaan potensial, memungkinkan untuk mewudjukan keinginan tersebut.

3. Menguatkan Dominasi Pasar

Jika perusahaan A dan B memiliki pasar yang sama, kemudian perusahaan A mencaplok perusahaan B melalui jalur akuisisi, maka secara langsung hal ini semakin meneguhkan dominasi pasar perusahaan A. Jika sebelumnya misal penguasaan pasar perusahaan A hanya 30 persen, dengan adanya akuisisi ini, market share mereka akan meningkat.

4. Menguatkan Bisnis Inti

Umumnya akuisisi bisnis bertujuan untuk menguatkan core business (bisnis utama) perusahaan. Hal itulah yang menjadi alasan dalam melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain, terutama yang memiliki pangsa pasar yang sama.

Manfaat Akuisisi

Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut :
  1. Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal. 
  2. Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan. 
  3. Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus. 
  4. Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.


Kelebihan Dan Kekurangan Akuisisi

Adapun kelebihan dan kekurangan Akuisisi yang diantaranya yaitu:

Kelebihan Akuisisi

  • Akuisisi saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm mereka dapat menaham sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
  • Dalam akuisisi saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
  • Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat “hostile takeover”.
  • Akuisisi aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akusisi “Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644”.
Kekurangan Akuisisi
  • Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga “sekitar 67%” suara setujua pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
  • Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
  • Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi “Harianto dan Sudomo, 2001, p.643”.
Pada dasarnya Akuisisi menyebabkan beralihnya pengendalian atas perseroan yang diambil alih, yang berarti bahwa akan ada peralihan kewenangan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham yang baru terhadap pengendalian jalannya perusahaan setelah akuisisi dilakukan. Pada akuisisi perusahaan yang diambil alih masih berdiri sendiri, karena yang berpindah adalah pengendalinya saja.Dalam Akuisisi saham adalah akuisisi yang objek pengalihannya adalah sahamnya saja. Dimana pemindahan kepemilikan saham itu ditujukan kepada saham yang telah dikeluarkan dan/atau saham yang akan dikeluarkan.

Dalam Pasal 125 ayat 1 UUPT, dijelaskan bahwa pengambilalihan dilakukan dengan cara pengambilan saham yang telah dikeluarkan dan/atau akan dikeluarkan oleh Perseroan melalui direksi perseroan atau langsung dari pemegang saham. Dimana yang berhak melakukan pengambilalihan adalah badan hukum atau orang perseorangan. Dalam hal pengambilalihan dilakukan oleh badan hukum perseroan,



Contoh Akuisisi

Akuisisi merupakan PENGAMBILALIHAN (takeover) suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara membeli sebagaian besar kepemilikan saham  atau aset perusahaan tersebut. Namun, perusahaan yang di-takeover tetap ada dan beroperasi. Berikut adalah proses akuisisi.

Contoh akuisisi adalah PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia tahun 2004. Keduanya tetap ada dan beroperasi, namun kepemilikan mayoritas PT Axis Telekom Indonesia adalah EXCL. Contoh lainnya adalah Aqua diakuisisi Danone, Pizza Hut diakuisisi Coca-cola.

Penelusuran terkait
  • Tujuan akuisisi
  • Akuisisi adalah dan Contohnya
  • Pengertian akuisisi menurut buku
  • Jenis akuisisi
  • Ciri-ciri akuisisi
  • Tugas merchant akuisisi
  • Perbedaan akuisisi dan merger
  • Pengertian merger

Post a Comment for "Pengertian Akuisisi Meliputi Tujuan, Klasifikasi, Kelebihan ,Kekurangan dan Contohnya Secara Lengkap"